13 Sumber Penghasilan Guru Selain Gaji, Guru Wajib Tau
Berapa Total Penghasilan Guru setiap bulannya? Jangan dilihat Cuma dari
gajinya, karena selain gaji guru juga mempunyai sumber penghasilan yang terkait
dengan profesinya sebagai guru di sekolah yang totalnya bahkan bisa sampai 10
juta lebih, kok bisa?.
Tidak mengherankan jika saat ini profesi guru sangat diminati karena selain Gaji masih ada 13 Sumber penghasilan yang berhubungan dengan profesi guru, baik untuk Guru PNS maupun honorer yang wajib sobat ketahui.
Berikut ini 13 sumber penghasilan guru selain dari gaji adalah penjelasannya.
Sertifikasi
Penghasilan dari sertifikasi diberikan kepada guru yang mempunyai
sertifikat pendidik, baik guru dengan status PNS maupun Non PNS, nominalnya
sebesar gaji pokok sesuai pangkat dan jabatan bagi guru PNS dan untuk guru non
PNS setara dengan Gaji Guru PNS golongan 3a. paling rendah sekitar 1,5 juta
rupiah tiap bulannya, dan bagi guru PNS bisa mencapai 3-4 Jutaan perbulannya,
mantebkan.
Insentif
Insentif adalah penghargaan atas prestasi guru, namun umumnya diberikan
secara merata kepada guru dengan ketentuan telah mempunya NUPTK atau Nomor Unik
Pendidik dan Tenaga Kependidikan, baik untuk Guru PNS maupun Non PNS bahkan
staf tata usaha yang bekerja di sekolah, nominalnya bervariasi tergantung
daerah dan provinsi, biasanya Insentif untuk Guru SMA/MA dan SMK ditangani
Provinsi dan untuk guru lainnya ditangani oleh Kabupaten.
Jumlah Insentif berbeda-beda meskipun satu daerah tergantung lokasi mengajarnya, semakin jauh dan terdalam biasanya nominal Insentifnya lebih besar dan juga dihubungkan dengan Pangkat dan golongan. Kisarannya di atas 1 juta bahkan sampai setara gaji pokok.
Uang makan
Uang makan diberikan kepada guru khususnya yang menyandang sebagai PNS,
nominalnya antara 20.000 sampai 40.000 perharinya, namun jika terlambat absen
atau tidak masuk maupun ijin uang makan dipotong, khususnya untuk PNS di
Kementrian Agama
Selisih Tunjangan Kinerja
Selisih tukin diberikan kepada guru PNS yang sudah Sertifikasi maupun
yang belum sertifikasi, bagi mereka yang sudah sertifikasi namun nominalnya
lebih rendah dari tukin yang seharusnya diterima maka diberikan pembayaran
selisihnya, adapun guru PNS yang belum sertifikasi mendapatkan Tukin sebesar
50% dari Gradenya, semakin tinggi Pangkat, golongan dan masa kerja maka semakin
besar pendapatan Selisih Tukinnya karena disesuaikan dengan gaji pokok PNS
terutama guru di kementrian Agama.
Honor Inpassing
Penghasilan ini diberikan kepada guru honor yang digaji oleh
pemerintah, disesuaikan penghasilannya dengan pangkat 3a untuk guru yang telah
lama mengabdi di sekolah negeri.
Honor Kepanitiaan
Untuk Honor kepanitiaan ada berbagai macam mulai panitia PPDB, MOS, Ujian PAS, Ujian PAT maupun US atau UM, termasuk juga Kepanitian perayaan peringatan hari besar Nasional atau keagamaan, nominalnya untuk ketua sekitar 350.000, bendahara dan sekretaris 300.000, adapun anggota sekitar 50.000 – 100.000 ribu tergantung sedikit banyaknya anggota dan jumlah anggarannya. Khusus kepala sekolah maksimal 450.000,-
Honor Penulisan Naskah Soal
Honor penulisan naskah ujian umumnya diberikan berdasarkan banyaknya
naskah yang dibuat, setiap naskah soal yang dibuat dihargai mulai 50.000 sampai
150.000,- dalam hal penulisan naskah harus dilengkapi dengan kisi-kisi dank
unci jawaban.
Honor Pengawas Ujian
Penghasilan ini diperoleh bagi guru yang yang mendapat tugas mengawas,
baik ujian yang dilaksanakan di sekolah maupun ujian yang sifatnya nasional,
besaran honor dihitung berdasarkan orang per hari atau OH, biasanya per OH
diberikan honor sekitar 50.000, lumayankan, apalagi kalau setiap hari mengawas.
Dan khusus untuk ujian yang sifatnya nasional honor bisa mencapai 200.000 –
300.000, tergantung kesepakatan, honor tersebut sudah termasuk uang makan dan
transportnya.
Honor Pengoreksian Ujian
Untuk honor pengoreksian lembar jawaban dihitung berdasarkan lembar
jawaban yang dikoreksi, hal ini diberlakukan untuk pengoreksian yang dilakukan
secara manual, baik soal pilihan ganda maupun essay, nominalnya lebih kecil per
lembar jawaban namun karena pengalinya adalah jumlah lembara jawaban siswa
sehingga yang diperoleh juga lumayan besar, umumnya tiap lembar jawaban
dihargai 500 – 1500 per lembar jawaban siswa, tergantung anggaran yang
dialokasikan sekolah.
Honor Proktor/Teknisi
Penghasilan ini khusus buat sobat guru yang mempunyai keahlian dibidang
computer dan jaringan, pada saat ujian yang dilakukan secara online atau
menggunakan computer maka akan ditunjuk proctor dan teknisi, honornya dihitung
berdasarkan orang per kegiatan, setiap harinya bisa mencapai 100.000 – 300.000,-
belum termasuk makan siang dan snaknya. Kerrenkan, jadi usahakan sobat guru
juga mahir computer ya, supaya ditunjuk jadi proktek.
Honor Pembina Kegiatan
Honor pembinan kegiatan biasanya diberikan setiap triwulan atau
semester, terutama untuk Pembina kegiatan seperti Pembina ekstrakurikuler, Pembina
ibadah, Pembina UKS, Pembina Club, Pembina Olimpiade dan Pembina kegiatan lain,
besarannya biasanya sekitar 100.000 – 250.000 per bulannya, tapi kalau
dicairkan 6 bulan, lumayan jugakan.
Honor Tugas Tambahan
Tugas tambahan yang dimaksud misalnya tunjangan sebagai wali kelas,
kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan jabatan lainnya, tentunya jika sobat
menjalankan fungsi dan tugas, jika sobat mendapat tugas tambahan namun tidak
sobat laksanakan atau tidak ada laporan kegiatan bisa dipastikan sobat tidak
mendapatkan honornya. Besaran honornya juga bervariatif, mulai dari 50.000 –
100.000 per bulannya.
Uang Harian dan Perjalanan Dinas
Uang Harian dan Perjalanan dinas biasaya diberikan jika sobat mendapat tugas
luar, misalnya mendampingi siswa lomba, atau mengikuti kegiatan pelatihan dan
sejenisnya, biasanya uang perjalanan diberikan berdasarkan jauh dekatnya
lokasi, yang dibatasi wilayah kabupaten atau provinsi, uang makan tiap harinya
sekitar 150.000, biaya mulai dari 120.000 sampai 750.000 belum termasuk jika
menginap ada tambahan sekitar 400.000 sampai 1.500.000 tergantung keuangan
sekolah.
Nah demikianlah sobat postingan tentang 13 Sumber Penghasilan Guru selain gaji termasuk perkiraan nominalnya, estimasi tersebut tentu harus juga disesuaikan dengan Standar Biaya Umum (SBU) yang dikeluarkan Kementrian Keuangan dan Kemampuan keuangan sekolah dan aturan-aturan terkait termasuk petunjuk teknis penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jika terdapat hal yang kurang atau keliru mohon sampaikan melalui komentar. Semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "13 Sumber Penghasilan Guru Selain Gaji, Guru Wajib Tau"
Silakan berkomentar yang santun