Bayar Zakat Profesi | Sistem Bruto untuk kehati-hatian dan Gak Banyak Juga Yang di Bayarkan
Apa itu system Bruto dalam dalam Zakat Profesi? Adalah salah
satu pertanyaan yang paling banyak ditanyakan dalam system penghitungan
penghasilan yang sudah wajib zakat. Apakah ada penghitungan lain selain dengan system
bruto? Adalah pertanyaan lanjutan yang juga tidak kalah banyaknya disampaikan. Nah
pada postingan ini cara mudah akan mengulas system bruto dalam pembayaran zakat
profesi, system ini banyak dipakai khusus buat mereka sangat berhati-hati dalam
menyimpan harta dan juga karena alasan zakat profesi itu yang dibayarkan jumlah
sangat kecil hanya 2,5%, jadi sisanya masih sangat banyak.
Sobat cara mudah, jika sobat berkerja misalnya menjadi guru
dan penghasilan sobat per tahun sudah
mencapai 85 gram emas. Misalnya emas saat ini per gramnya Rp 800.000,- maka 85
gram x Rp 800.000,- = Rp 68.000.000,-. Jika penghasilan sobat dalam satu tahun
sudah senilai 68 juta atau per bulannya 16 jt/12 = 5.666.666 maka sobat sudah
termasuk terkena wajib zakat profesi, misalkan untuk guru dengan gaji pokok 3
juta dan sudah sertifikasi sehingga penghasilannya mencapai 6 juta per bulan,
maka sudah termasuk kategori wajib zakat profesi dalam system penghitungan
zakat profesi Bruto.
Lalu berapa rupiah yang harus dibayar dari uang misalnya 60 juta pertahun?
Sebagaimana kita ketahui bahwa besaran zakat profesi adalah
2,5% dari harta wajib zakat, maka 2,5% x 68 juta = Rp 1.700.000,-/tahun, jadi
jika kita banyarkan tiap bulan menjadi Rp 1.700.000/12 = Rp 141.666,- tidak
sampai 150ribu.
Sobat professional muda khususnya guru, padahal kita mungkin
sering saja infak atau sedekah dalam waktu satu bulan yang nilainya lebih dari
150ribu, tapi karena tidak diniatkan sebagai bayar zakat maka kita masih
dianggap belum membayar zakat, padahal zakat itu hukumnya wajib. Karena hukumnya
wajib, maka zakat harus dibayarkan dengan niat zakat dan diberikan atau
disalurkan pada sasaran yang berhak menerima zakat, tidak boleh sembarangan,
asal beri atau asal masuk kotak amal, sehingga lebih aman jika sobat
menyerahkannya pada lembaga atau badan yang memang mengurusi masalah zakat.
Jadi penghitungan zakat profesi dengan system bruto adalah
penghitungan zakat profesi dengan nisab seluruh penghasilan selama satu tahun. Jika
seluruh penghasilannya telah mencapai Nisab 85 gram emas, maka dianggap wajib
mengeluarkan 2,5% dari penghasilannya, yang dapat dibayarkan setahun sekali
(sekaligus) atau dibayarkan setiap bulannya.
Lalu apa keutamaan membayar zakat profesi dengan system bruto?
Perlu sobat guru dan professional muda lainnya ketahui,
bahwa dengan membayar zakat profesi menggunakan system bruto maka Insya Allah
harta yang kita miliki yang kita beli atau kita simpan dari penghasilan kita
semuanya telah bersih, baik yang kita makan dan minum, kita pakai, maupun yang
kita tabung. Karena kita membayar zakatnya menggunakan system bruto. Berbeda dengan
system neto yang dizakati setelah dikurangi pengeluaran.
Lalu bagaimana Tips agar penghitungan kita dalam membayar zakat profesi tidak salah?
Zakat adalah salah satu bentuk syukur kita kepada Allah dan
tanggung jawab kita dalam mengelola amanah dari harta yang dititipkan oleh
Allah, agar sobat tidak salah dalam mengeluarkan zakat profesi setiap bulannya,
sobat bisa melakukan beberapa tips berikut ini:
-catat setiap pemasukan/penghasilan yang diperoleh, baik itu
gaji, bonus, insentif dan termasuk hasil
keuntungan bisnis yang sobat terima setiap bulannya.
-jika semua penghasilan langsung masuk di rekening maka
sobat bisa cetak rekening bank setiap bulan untuk melihat berapa sebenarnya
penghasilan sobat
-jika sobat penghasilannya dari berbagai sumber ada yang
masuk lewat rekening bank dan tunai, dan tidak mau repot mencatat, maka khusus
yang tidak melalui rekening bank sobat bisa siapkan kotak atau tabungan khusus
untuk mengeluarkan 2,5% setiap kali ada penghasilan yang sobat terima secara
tunai.
Jika sobat melakukan hal di atas, tiap akhir bulan sobat
bisa menghitung berapa total penghasilan dan keluarkan 2,5% dari penghasilan
tersebut, untuk sobat yang tidak mencatat sobat tinggal lihat mutase rekening
bank, lalu jumlahkan dan keluarkan 2,5% lalu tambahkan dengan tabungan zakat
2,5% yang sobat sudah sisihkan setiap kali mendapat penghasilan yang tidak
melalui bank.
Tip mudah membayar Zakat profesi?
Cari informasi dimana tempat menyalurkan zakat profesi yang
dekat dari tempat tinggal sobat, misalnya BAZ kabupaten atau BAS Provinsi yang
sobat tau kemana arah penyalurannya, atau sobat juga bisa menggunakan lembaga
yang dikelola organisasi, bahkan saat ini ada Badan Amil Zakat juga sudah
melakukan layanan pembayaran zakat secara online.
Demikianlah sobat postingan tentang pembayaran zakat profesi
dengan system bruto, ternyata gak banyak juga kan yang harus dibayarkan,
apalagi jika kita membayarnya setiap bulan jadi tambah ringan dan harta bebas
dari hak milik orang lain dan tentunya kita telah melaksanakan kewajiban kita
sebagai muslim/ah yang baik yang membayar zakat sebagai pengamalan rukum islam.
Untuk penjelasan tentang pengertian, dalil dan lainnya tentang zakat profesi
sobat bisa baca di sini. Semoga hartanya berkah dan karirnya tambah sukses.
Posting Komentar untuk "Bayar Zakat Profesi | Sistem Bruto untuk kehati-hatian dan Gak Banyak Juga Yang di Bayarkan"
Silakan berkomentar yang santun