Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Aplikasi SKP Terbaru Sesuai SE MenpanRB Nomor 3 Tahun 2021

 SKP Tahun 2021

Sobat sedang mencari aplikasi SKP Terbaru dengan pola 2 periode, januari –juni dan Juli – Desember Tahun 2021 sesuai Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2021? Sobat dapat mendownloadnya di akhir postingan ini.

Namun alangkah baiknya sobat membaca penjelasan sekilas tentang aplikasi yang bakat sobat gunakan, karena rentan terjadi kesalahan jika sobat hanya mendownload tanpa membaca penjelasan bagaimana penggunaan Aplikasi SKP Terbaru ini.

5 Kesalahan yang sering dilakukan pada saat membuat SKP

informasi ini saya perlu sampaikan terlebih dahulu, agar nantinya kesalahan yang sering dilakukan oleh sobat-sobat kita sebelumnya tidak terulang pada sobat hari ini.

1. Jumlah Angka kredit Tidak Sama

Banyak pegawai mengeluh kenapa nilai angka kredit bisa tidak sama pada target dan realisasi, sehingga hasil akhir nilai SKP menjadi rendah dan predikatnya cukup bahkan buruk. apa penyebabnya, kebanyak disebabkan salah dalam menginput target dan realisasi, kadang bulan tidak diisi atau kuantitas tidak diisi, atau ada yang diisi namun tidak diisi dibagian realisasinya atau sebalik, sekilas tidak muncul karena barisnya disembunyikan. sehingga perlu dicek dengan cara menampilkan semua baris.

2. Mutu diisi kurang dari 85

Akibat yang ditimbulkan jika sobat mengisi mutu kurang dari 85 maka nilai SKP akan rendah, sehingga sekurang-kurangnya isilah mutu dengan nilai 85, jangan juga diisi dengan nilai maksimal 100.

3. Tidak Mengisi dibagi Target namun Realisasi diisi

harusnya jika target tidak diisi maka realisasi jangan diisi, jika dipaksakan inilah yang akan menyebabkan angka kredit berbeda antara realisasi dan target.

4. Kegiatan tidak dipakai tapi angka kredit tidak dihapus

yang tidak kalah banyaknya kesalahan adalah pembuat SKP sering menyembunyikan beberapa kegiatan yang dianggap tidak dilakukan pada tahun tersebut namun tidak menghapus angka kredit sehingga dalam total angka kredit banyak padahal yang muncul kalau ditotalkan hanya sedikit, oleh karena itu pastikan hapus angka kredit yang kegiatan tidak dipakai sebelum disembunyikan.

5. Menampilkan kegiatan yang tidak ada angka kreditnya

Kesalahan ini berdampak pemborosan kertas pada saat cetak SKP dan menyulitkan tim penilai, harusnya bagian kegiatan yang tidak angka kreditnya tidak perlu ditampilkan atau disembunyikan saja, agar tim penilai mudah dalam memeriksa dan menilai angka kredit selain untuk menghemat kerja karena halaman SKP bisa lebih sedikit.

Untuk sobat ketahui, bahwa SKP terbaru ini menggunakan pola 2 periode, dimana periode Januari sampai dengan Juni tahun 2021, belum ada perubahan yang signifikan, cara pengisian, maupun penilaiannya sama persis dengan SKP tahun-tahun sebelumnya, yang membedakan hanya rentangnya, yang biasa langsung 12 bulan, kini hanya 6 bulan.

#4 Pertanyaan umum seputar SKP

1# Lantas kadang muncul pertanyaan, apakah nilai dari angka kreditnya juga kita buat 50% saja?

Jawabannya tidak, tetap diisi angka kreditnya sama seperti tahun-tahun lalu, tanpa harus dibagi 2 atau hanya diisi 50%.

2# Apakah nantinya nilainya tidak ketinggian kalau hanya 6 bulan tapi angka kreditnya diisi penuh setahunan?

Jawabannya tidak, karena nantinya akan dilakukan konversi, ingatnya konversi bukan dibagi 2, adapun rumus konversinya dapat sobat lihat pada SE MenpanRB Nomor 3 Tahun 2021, jadi bukan dibagi 2 ya..

3# Apakah dalam penilaian kinerja mengalami perubahan?

Tidak, tidak ada perubahan unsur penilaian kinerja pada periode Januari-Juni yang ada perubahan nantinya pada periode Juli – Desember, dimana  unsur penilaian Integritas dan Kedisiplinan ditiadakan, diganti dengan Inovasi kerja, selengkapnya sobat bisa langsung lihat pada aplikasinya nanti.

Ingat sobat, Aplikasi SKP terbaru yang sudah divalidasi dan mengalami penyempurnaan adalah aplikasi SKP versi 04, jadi pastikan jika sobat menggunakan aplikasi SKP pola 2 periode cari yang sudah revisi 04.

4# Bagaimana dengan penghitungan untuk penilaian kinerja januari-juni dan juli-desember serta integrase penilaian januari – desember?

Sobat tiak perlu khawatir, karena aplikasi ini sudah dirancang sedemikian rupa sehingga sobat tinggal mengisi sasaran kinerja dan pengukurannya ditambah penilaian kinerjanya, yang lainnya otomatis terbentuk dalam aplikasi, pokoknya sangat mudah dan praktis.

Aplikasi SKP terbaru tahun 2021 ini sudah dipakai Ratusan Sekolah termasuk Instansi di Indonesia. Ada aplikasi SKP yang dibuat khusus untuk Guru dan ada aplikasi SKP yang dibuat untuk umum yang dapat digunakan oleh semua ASN. Nah bagi sobat yang berminat menggunakan aplikasi ini, silakan memesan perubahan nama unir kerjanya melalui Nomor WA:085246113543, dan untungnya sobat bisa mendapatkan layanan dan konsultasi gratis.


Bagaimana mengetahui bahwa SKP yang sobat buat sudah benar, berikut ini adalah:

7 Ciri SKP sudah dibuat dengan Benar

Jangan terlalu senang dulu jika sudah punya aplikasi dan sudah selesai membuat SKP, jangan-jangan SKP masih salah, maka diperlukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa yang dibuat sudah benar, termasuk hasil print outnya. berikut adalah cara koreksi mandiri dan pemeriksaan pihak lain yang dapat sobat lakukan.

1. Jumlah Target dan Realisasi Angka Kreditnya Sama

hal yang paling sederhana adalah jika sobat sudah membuat SKP dan dilihat pada angka kredit di target dan realisasi pada sheet pengukuran sudah sama.

2. Nilai SKP kategori Baik

Jika Target dan realisasi sudah sama, namun kategori masih cukup apalagi buruk, maka sobat harus memperbaiki, hal ini bisa disebabkan oleh terlalu rendah memberi nilai mutu atau ada angka bulan yang belum diisi sehingga rumus tidak menghitung.

3. Tidak ada nilai Cukup pada penilaian Perilaku

Hindari memberikan nilai cukup pada penilaian perilaku kerja, karena hal ini akan memunculkan banyak pertanyaan dan menjadi penyebab kegagalan dalam proses pengajuan kenaikan pangkat.

4. Tanggal dan bagian penandatangan

Pastikan sobat sudah mengisi tempat dan tanggal yang sesuai dan tidak jatuh pada hari libur, hari minggu atau hari sabtu.

5. Hasil print Out tidak terputus

setelah diyakini benar sebelum diprint cek kembali apakah ada halaman yang terputus tidak sesuai aturan, lebar kiri kanan dan atas bawah sehingga tampilan saat dicetak baik tidak asal-asalan.

6. Cek Format SKP sesuai Instruksi Atasan

Jangan karena memilih aplikasi yang mudah lantas sobat mengabaikan instruksi format SKP yang disetujui untuk digunakan atau sudah dilakukan harmonisasi antara Dinas, Kementeterian dan Badan kepegawaian.

7. Validasi Ahli

jika sobat mempunyai rekan atau konsultan atau jasa yang dapat dimintai bantuan sebaiknya konsultasikan hasil pekerjaan sobat untuk divalidasi, karena umumnya jika kita mengoreksi sendiri pekerjaan sendiri sulit menemukan kesalahan, namun orang yang sudah ahli dengan mudah menemukan jika memang ada kesalahan.

jika sobat sudah melakukan 7 langkah atau hal diatas maka bisa dipastikan SKP yang sudah sobat buat adalah benar.

Demikianlah postingan tentang Aplikasi SKP Terbaru sesuai Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara repor Masi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2021, semoga bermanfaat.

1 komentar untuk "Download Aplikasi SKP Terbaru Sesuai SE MenpanRB Nomor 3 Tahun 2021"

Silakan berkomentar yang santun