Download SKP Kepala Sekolah Sesuai SE MenpanRb Nomor 3 Tahun 2021 Model 2 Periode
Tahun 2021, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negera Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang transisi penggunakan pengukuran kinerja pegawai dari PP 46 Tahun 2011 ke PP 30 Tahun 2019, yang implementasinya paling lambat tahun 2021 pada semester kedua atau bulan juli 2021.
akibat dari aturan ini maka muncullah SKP dengan model 2, ada dengan model lama yang digunakan pada periode Januari-Juni dan model baru yang digunakan pada bulan Juli-Desember.
hal ini tidak hanya pada SKP Kepala Sekolah atau kepala madrasah namun pada semua SKP Pegawai Negeri Sipil (PNS), baik Fungsional maupun Struktural.
Perubahan ini belum direspon dengan cepat oleh Instansi untuk mempelajari dan membuat aplikasinya sehingga beberapa unit kerja / instansi kesulitan dalam membuat SKP pegawainya, karena memang harus ada proses konversi dari SKP sesuai PP 46 Tahun 2011 ke PP 30 Tahun 2019 terutama penilaian perilaku kerjanya, akibat adanya perubahan unsur yang dinilai dan rentang nilainya.
Pada PP 46 tahun 2011 masih terdapat unsur Disiplin dan integritas yang dinilai namun pada PP 30 Tahun 2019 sudah ditiadakan dan diganti dengan inisiatif kerja, kemudian rentang nilai dari 0-100 diganti menjadi 0-120 dengan tambahan ketentuan Ide Baru.
Khusus SKP Kepala sekolah sebelum tahun 2019, disebutkan kepala sekolah hanya sebagai tugas tambahan sehingga Angka Kreditnya (AK) terpisah antara nilai PK Guru dan PK Sebagai Kepala sekolah, namun mulai dari tahun 2019 sampai dengan saat ini kepala sekolah sudah tidak mengajar dan murni melakukan kegiataan manajerial, kewirausahaan dan Supervisi, sehingga dalam Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) atau Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) pada SKP nilainya disatukan sesuai nilai PK Tahunannya.
Kalau diaplikasi guru disebutkan narasi kegiatannya PK Guru Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian dibagian ini untuk kepala sekolah diubah menjadi Merencanakan dan melaksanakan kegiatan manajerial, kewirausahaan dan supervisi.
Berikut adalah contoh hasil print out dari aplikasi SKP Kepala Sekolah Sesuai SE MenpanRb Nomor 3 Tahun 2021 Model 2 Periode.
File Pdf di atas adalah hasil dari aplikasi SKP Kepala Sekolah Sesuai SE MenpanRb Nomor 3 Tahun 2021 Model 2 Periode yang berbasi Ms. Excel.
Agar penggunaan aplikasi ini benar perlu dilakukan setting pangkat dan golongan, serta menonaktifkan tugas tambahan, disetting pada periode januari juni dan juga periode Juli Desember tahun 2021.
Aplikasi SKP Kepala Sekolah Sesuai SE MenpanRb Nomor 3 Tahun 2021 Model 2 Periode dapat Sobat peroleh dengan cara mengirimkan Nama Unit Kerja ke Nomor Wa. 0852-4611-3543 an. Sudirmantoko.
Aplikasi ini disertai Video Tutorialnya dan juga layanan Konsultasi melalui Chat Wa maupun Telpon.
Adapun Donasi yang perlu bapak ibu bayar sebesar 100ribu Rupiah sudah termasuk jasa layanan konsultasinya. melalui rekening:
BRI an. Sudirmantoko No. Rekening: 459701000183506 (Mohon Konfirmasi setelah transfer.
Demikianlah informasi seputar SKP Kepala Sekolah berdasarkan Surat Edaran MenpanRb nomor 3 Tahun 2021 pola 2 periode Januari-Juni dan Juli Desember, semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Download SKP Kepala Sekolah Sesuai SE MenpanRb Nomor 3 Tahun 2021 Model 2 Periode"
Silakan berkomentar yang santun