Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Format SKP Terbaru Tahun 2022

Format SKP Terbaru PermenpanRb nomor 6 Tahun 2022

Buat sobat ASN yang sedang mencari Format SKP Terbaru, ini adalah pada postingan ini Cara Mudah akan tampilkan format-format yang digunakan pada SKP Tahun 2022 berdasarkan PermenpanRb nomor 6 tahun 2022 yang menghapus pemberlakukan permenpanRb nomor 8 Tahun 2021.

Berikut ini adalah format SKP Tahun 2022 dengan pendekatan Hasil Kerja Kuantitatif, adapun yang pendekatan Kualitatif akan Cara Mudah posting jika dirasa perlu karena memang pada umumnya SKP yang paling banyak digunakan adalah model ini.

Okey, langsung saja kita mulai dari format pertama pada SKP Terbaru Tahun 2022 sebagai berikut:

Format A.1.7 : Sasaran Kinerja Pegawai Pendekatan Hasil Kerja Kuantitatif

 
Format SKP Terbaru Tahun 2022
pada format ini berisi Data Pegawai yang dinilai dan Data Pejabat Penilai, kemudian dilengkapi dengan Hasil Kerja baik dari Unsur Utama maupun Tambahan, yang terdiri dari kolom Nomor, Rencana Hasil Kerja Atasan Yang Diintervensi, Rencana Hasil Kerja, Aspek baik Kuantitas, Kualitas dan Waktu, Indikator Kinerja Individu (IKI) dan Target. Kemudian hal barunya adalah langsung dilengkapi dengan perilaku kerja yang diharapkan yang sudah ditentukan yang disingkat Berakhlak, terdiri dari:

Berorientasi Pelayanan yang memuat unsur: 
- Memahami dan memenuhi kebutuhan Masyarakat
- Ramah, Cekatan, solutif, dan dapat diandalkan
- Melakukan perbaikan tiada henti

Akuntabel
- Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi
- Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien.
- Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan

Kompeten
- Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah - Membantu orang lain belajar 
- Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik

Harmonis
- Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya
- Suka menolong orang lain
- Membangun lingkungan kerja yang kondusif

Loyal
- Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setia pada NKRI serta pemerintahan yang sah 
- Menjaga nama baik sesama ASN, Pimpinan, Instansi, dan Negara 
- Menjaga rahasia jabatan dan negara

Adaptif
- Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan
- Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas
- Bertindak proaktif

Kolaboratif
-Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi 
-Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah 
-Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan bersama

Pada bagian perilaku juga diberikan kolom untuk diisi oleh pimpinan jika memang mempunyai ekspektasi tertentu kepada pegawai.

Kemudian pada bagian akhir, dibubuhi nama kota dan tanggal serta tanda tangan oleh pegawai yang dinilai dan pejabat penilai kinerja lengkap dengan nama, gelar dan NIP.

Demikianlah postingan tentang Format SKP Tahun 2022 semoga memberi gambaran tentang perubahan model SKP dari Pola 2 periode menjadi Full 1 tahun, selain format ini masih ada format lain seperti format Lampiran SKP, Format Rekam Informasi Umpan Balik berkelanjutan dan lainnya jika diperlukan akan kami bahas pada postingan berikutnya dan untuk Sobat yang berminat dengan aplikasi SKP Tahun 2022 sesuai PermenpanRb nomor 6 Tahun 2022 sekaligus dengan layanan Konsultasi dan bimbingannya dapat menghubungi admin di nomor WA 0852-4611-3453. Semoga bermanfaat.

  


Posting Komentar untuk "Format SKP Terbaru Tahun 2022"