Jadwal Pelaksanaan UKKJ Guru dan Pengawas Kemenag Tahun 2024
Hallo sobat cara mudah berikut info lengkap tentang pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) bagi guru dan pengawas tahun 2024, buat sobat yang sudah memenuhi syarat segera daftar.
Pada tanggal 1 Maret 2024, Nomor : B-76/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/03/2024 mengeluarkan pemberitahuan yang bersifat penting dan sangat segera terkait dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) bagi Guru dan Pengawas Madrasah tahun 2024. Dalam konteks peningkatan kualitas pendidikan, uji kompetensi ini menjadi momentum penting bagi para tenaga kependidikan di lingkungan madrasah. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan pelaksanaan uji kompetensi tersebut:
1. Tahapan Pelaksanaan melalui Aplikasi SIMPKB
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek sebagai penyelenggara Uji Kompetensi Guru dan Pengawas Madrasah akan memulai rangkaian tahapan pelaksanaan UKKJ tahun 2024 melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIMPKB). Langkah ini menandai komitmen pemerintah dalam menerapkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses pengelolaan dan evaluasi kompetensi para tenaga pendidik.
2. Koordinasi Antara Direktorat GTK Madrasah dengan Ditjen GTK
Direktorat GTK Madrasah telah melakukan koordinasi dengan Ditjen GTK terkait partisipasi guru dan pengawas madrasah yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam mengikuti Uji Kompetensi yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek sebagai instansi pembina. Langkah ini penting guna memastikan keselarasan antara kebijakan pusat dengan implementasinya di tingkat daerah.
3. Pendaftaran Secara Individu Melalui Aplikasi SIMPKB
Bagi para guru PNS yang memenuhi syarat untuk mengikuti Uji Kompetensi, diwajibkan untuk mendaftarkan diri secara individu melalui Aplikasi SIMPKB dengan mengakses alamat web https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id sesuai dengan jadwal terlampir. Pendaftaran secara online ini diharapkan dapat memudahkan proses administrasi dan memastikan keakuratan data peserta.
4. Target Peserta dan Kriteria Seleksi
Pelaksanaan Uji Kompetensi untuk tahun 2024 ditargetkan untuk melibatkan sejumlah 22.222 peserta yang terdiri dari Guru dan Pengawas Madrasah. Seleksi peserta akan dilakukan berdasarkan TMT jenjang jabatan, Masa Kerja Golongan, dan Total Angka Kredit. Kriteria ini diharapkan dapat mengakomodasi beragam tingkat pengalaman dan kualifikasi para tenaga pendidik madrasah.
5. Penugasan Admin SIMPKB di Tingkat Lokal
Dalam rangka mendukung kelancaran pengelolaan Uji Kompetensi tahun 2024, setiap tempat diamanahkan untuk menugaskan satu orang Admin SIMPATIKA sebagai Admin SIMPKB. Administrasi ini bertugas untuk mengelola proses pendaftaran dan pelaksanaan uji kompetensi di tingkat lokal. Biodata Admin SIMPKB harus dikirimkan ke Direktorat GTK Madrasah paling lambat hari Kamis, 7 Maret 2024, untuk memastikan koordinasi yang efektif antara pusat dan daerah.
Link Download : Surat Resmi Pelaksanaan Uji Kompetensi bagi GTK Madrasah Berstatus PNS Tahun 2024
Dengan demikian, pelaksanaan Uji Kompetensi bagi Guru dan Pengawas Madrasah Berstatus PNS Tahun 2024 merupakan langkah yang strategis dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas pendidikan di lingkungan madrasah. Partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait, baik dari pusat maupun daerah, menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target peningkatan mutu pendidikan yang lebih baik di masa mendatang.
Posting Komentar untuk "Jadwal Pelaksanaan UKKJ Guru dan Pengawas Kemenag Tahun 2024"
Silakan berkomentar yang santun