Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Persyaratan Usul Kenaikan Pangkat JFT Tahun 2025

 Persyaratan Usul Kenaikan Pangkat JFT Tahun 2025

Notifikasi WhatsApp dan Persyaratan Kenaikan Pangkat JFT Tahun 2025

Hallo sobat Cara Mudah, sudah pernah dapat Notifikasi WhatsApp (WA) untuk kenaikan pangkat? Cobat Cara Mudah. dalam dunia kerja, notifikasi melalui SMS atau WhatsApp menjadi salah satu metode yang efektif untuk menyampaikan informasi penting kepada pegawai. Salah satu contoh notifikasi yang sering digunakan adalah pemberitahuan terkait kenaikan pangkat bagi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). Berikut adalah contoh notifikasi yang umum diterima oleh pegawai:


Contoh Notifikasi WhatsApp

Assalamu’alaikum/Selamat Pagi,

Dari monitoring nilai PAK terakhir yang dimiliki, nilai Bapak/Ibu dimungkinkan untuk usul kenaikan pangkat periode April 2025. (Tidak pakai uji kompetensi karena bukan perpindahan jenjang jabatan).

Mohon dilengkapi dokumen persyaratannya sesuai yang disampaikan Kantor wilayah Provinsi/Dinas Pendidikan.

Kelengkapan dimaksud saya terima paling lambat tanggal 13 Februari 2025 dalam bentuk PDF (dipisah per file per dokumen) kirim dalam folder/zip.

Terima kasih.


Notifikasi ini memiliki peran penting dalam memastikan bahwa pegawai yang memenuhi syarat dapat segera mengajukan kenaikan pangkat dengan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.

Persyaratan Usul Kenaikan Pangkat JFT Tahun 2025

Agar proses usulan kenaikan pangkat berjalan dengan lancar, setiap pegawai yang ingin mengajukan usulan kenaikan pangkat perlu memenuhi beberapa persyaratan administrasi. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

A. Peremajaan Data SIASN

Pegawai harus memastikan bahwa data di Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) telah diperbarui agar sesuai dengan kondisi terkini.

B. Surat Pengantar dan SPTJM

Surat Pengantar dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) merupakan dokumen resmi yang wajib disertakan dalam pengajuan kenaikan pangkat.

C. Input Data Pegawai pada Link Google Spreadsheet

Pegawai diwajibkan untuk mengisi data pada link Google Spreadsheet yang telah disediakan dengan judul USUL KP JFT 2025.

D. Dokumen PDF dengan Ketentuan Maksimal 1 MB per File

Seluruh dokumen yang diperlukan harus dikumpulkan dalam bentuk PDF dengan ukuran maksimal 1 MB per file. Berikut adalah daftar dokumen yang harus dikumpulkan:

  1. SKKP Terakhir – Surat Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir yang dimiliki.
  2. SK PAK Terakhir – Surat Keputusan Penetapan Angka Kredit terakhir sesuai dengan SKKP terakhir.
  3. SK Jafung Terakhir – Surat Keputusan Jabatan Fungsional terakhir yang dimiliki.
  4. SK PAK Konvensional – Surat Keputusan Penetapan Angka Kredit berdasarkan sistem konvensional.
  5. SK PAK Integrasi – Surat Keputusan Penetapan Angka Kredit berdasarkan sistem integrasi.
  6. SK PAK Konversi 2023 – Surat Keputusan Penetapan Angka Kredit yang dikonversi pada tahun 2023.
  7. SK PAK Konversi 2024 – Surat Keputusan Penetapan Angka Kredit yang dikonversi pada tahun 2024.
  8. SKP / E-Kin Tahun 2023 – Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) atau Evaluasi Kinerja tahun 2023.
  9. SKP / E-Kin Tahun 2024 – Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) atau Evaluasi Kinerja tahun 2024.
  10. Sertifikat Uji Kompetensi – Sertifikat Uji Kompetensi bagi pegawai yang ingin naik jenjang dan telah memiliki formasi.

Proses Pengiriman Dokumen

Pegawai diwajibkan untuk mengirimkan seluruh dokumen dalam format PDF secara terpisah sesuai dengan ketentuan. Semua file kemudian dikompilasi dalam folder atau dikompresi dalam format ZIP sebelum dikirimkan kepada pihak yang berwenang. Batas waktu pengiriman dokumen adalah 13 Februari 2025.(opsional)

Demikianlah sobat Cara Mudah, Notifikasi WhatsApp berperan penting dalam memberikan informasi terkait kesempatan kenaikan pangkat kepada pegawai. Dengan adanya pemberitahuan ini, pegawai dapat mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Melengkapi seluruh dokumen dengan benar dan mengirimkannya sebelum batas waktu akan membantu memperlancar proses kenaikan pangkat tanpa hambatan administratif.

 


Posting Komentar untuk "Persyaratan Usul Kenaikan Pangkat JFT Tahun 2025 "