Naik Pangkat | Adakah Kemudahan DUPAK Bagi Yang Sudah Bertahun-Tahun Tidak Naik Pangkat?
Banyak sobat guru yang sudah 8 Tahun, atau 10 tahun bahkan 12 tahun tidak mengajukan kenaikan pangkat, umumnya mentok di pangkat dan golongan 4a atau 4b, di bawah tahun 2014, tentunya melihat model pengusulan pangkat saat ini sudah sangat asing, berbeda jauh dengan berkas dan pola kenaikan pangkat guru sebelum tahun 2014 yang bisa diajukan 2 tahun sekali dan pembuatan berkasnyapun sangat mudah, karena hanya mengumpul perangkat pembelajaran, analisis ulangan dan sertifikat, tanpa harus membuat publikasi ilmiah maupun laporan pengembangan diri. Lalu apakah bagi sobat yang sudah bertahun-tahun tidak naik pangkat ada kemudahan untuk menyusun DUPAK? Bagi sobat yang memerlukan informasi ini silakan baca postingan berikut ini.
Setiap Kesulitan pasti ada kemudahan
Kalimat di atas menunjukkan bahwa buat sobatyang sudah
bertahun-tahun tidak naik pangkat jika akan membuat usulan kenaikan pangkat
masih terbuka kesempatan dan kemudahan, tidak perduli seberapa lama sobat guru tertinggal atau tertunda kenaikan
pangkatnya. Jika sobat guru mengalami kesulitan dalam membuat berkas usulannya
karena tidak ada teman atau sahabat yang membatu atau mengajari sobat bisa
membuat berkas dengan cara mengikuti tahapan-tahapan yang akan dijelaskan
berikut ini, dan itu dirasa belum cukup sobat juga bisa mengikuti bimbingannya
secara pribadi atau melalui Privat Naik Pangkat.
Bagaimana cara membuat DUPAK jika sudah Bertahun-Tahun tidak naik pangkat?
Perlu sobat ketahui, jika SK Pangkat Terakhir sobat dibawah
tahun 2014, misalkan tahun 2013 atau 2012, 2011, 2010, 2009, 2008, 2007 atau
bahkan dibawah itu, sobat punya kemudahan cukup membuatnya satu kali atau
dirapel, langsung dibuat Dupak misalnya mulai tahun 2007-2013, maksudnya dari
kapan penilaian terakhir sampai tahun 2013, nah untuk melihat kapan terakhir
penilaian sobat bisa melihatnya pada SK PAK (SK Penetapan Angka Kredit), bukan
dilihat dari Tangkat SK kenaikan Pangkat, karena SK Kenaikan pangkat kadang
keluar beberapa bulan dari masa penilaian.
Kemudahan dalam penyusunan DUPAK dibawah tahun 2013 sampai
dengan tahun 2013, bukti fisik tidak perlu melampirkan RPP dan Analisis
Ulangan, cukup DUPAk dan Surat Pernyataan Melaksanakan Pembelajaran dari Kepala
Sekolah, nah gampang bangetkan. Sobat dapat mengunduh dan membaca di Format DUPAK Lama
Setelah sobat membuat Dupak mulai batas penilaian sampai
tanggal 31 Desember 2013 dan bukti fisiknya hanya berupa surat pernyataan dari
kepala sekolah, lalu sobat membuat DUPAK format terbaru mulai 2014 sampai
sekarang.
Bagaimana cara membuat DUPAK mulai Tahun 2014 sampai dengan Sekarang?
Caranya mudah, sobat cukup membuatnya pertahun, yakni DUPAK
Tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021, jika itu terasa
terlalu banyak sobat juga bisa hanya membuat DUPAk untuk 2 Tahun terakhir,
dengan catatan nilai Angka Kredit Komulatif yang diperlukan untuk naik pangkat
sudah cukup, namun jika belum cukup dengan 2 tahun terakhir sobat bisa
menggunakan 4 atau 5 tahun terakhir, jika sobat menggunakan 5 tahun terakhir
dijamin pasti cukup, karena kebutuhan angka kredit untuk kenaikan pangkat
setingkat di atasnya umumnya hanya memerlukan 4 tahun, jadi kalau sobat
menggunakan DUPAK selama 5 tahun terakhir pasti lebih dari cukup.
Apa saja bukti fisik dalam DUPAK yang digunakan untuk pengusulan kenaikan pangkat?
Adapun bukti fisik yang perlu disiapkan adalah Bukti fisik
dari Penilaian Kinerja Guru selama 5 tahun, jika menggunakan pola 5 tahun, SKP
2 Tahun terakhir, DUPAK Tahunan, SKP 2 Tahun terakhir, Laporan Pengembangan
Diri (PD), Laporan Publikasi Ilmiah (PI), Laporan Unsur Penunjang, Surat
Pernyataan Melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), Surat Pernyataan
melaksanakan Pengembangan Keprofesian berkelanjutan (PKB) dan Surat Pernyataan
Melaksanakan Unsur Penunjang (UP), serta dilampirkan Surat pembagian tugas
secara berturut-turut mulai dari SK Pangkat terakhir. Untuk lebih jelasnya
sobat bisa membaca rincian setiap golongannya di berkas kenaikan pangkat.
Demikianlah beberapa kemudahan bagi Sobat yang sudah
bertahun-tahun tidak membuat DUPAK untuk kenaikan pangkat, mulai dari
dibolehkannya DUPAK Rapel dan tidak perlu menyertakan bukti fisik, sampai
pengurangan jumlah dupak di atas tahun 2014, asal mencukupi AKK yang
diperlukan. Dan yang terpenting penuhi syarat wajib pengembangan diri dan
publikasi ilmiah. Jika semua dipenuhi maka dipastikan sobat naik pangkat. Semoga
berhasil.
Posting Komentar untuk "Naik Pangkat | Adakah Kemudahan DUPAK Bagi Yang Sudah Bertahun-Tahun Tidak Naik Pangkat?"
Silakan berkomentar yang santun