Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PK Guru | Kasihan… Satu Sekolah Tidak Ada yang Faham, Guru dan Kepala Sekolah Tanda Tangan, Padahal Salah.

Penilaian Kinerja Guru atau sering disebut PKG atau PK Guru merupakan sebuah instrument untuk menilai guru dalam rentang waktu 6 bulan atau minimal 1 tahun sekali, melalui supervise akademik maupun supervise klinis, yang hasilnya dituangkan dalam bentuk nilai. Saat ini sudah ada dibuat aplikasi excel PKG namun sayangnya kadang pengguna aplikasi PK Guru tidak mau meluangkan waktu untuk membaca cara penggunaannya atau kurang memahami cara setting data didalam aplikasi, akhirnya nilai yang diperoleh juga salah.

Masalah lain yang juga muncul pada saat pengisian aplikasi PK Guru, baik guru maupun penilai, biasanya kepala sekolah kurang memahami berapa seharusnya jumlah nilai ideal untuk guru dengan golongan tertentu, yang sering pengisi aplikasi hanya meniru nilai orang sebelumnya atau asal ini yang penting nilai tinggi dan jadi, padahal harusnya PK Guru mencerminkan kondisi guru sebenarnya dengan tujuan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan agar guru semakin baik dan berprestasi, bukan asal buat dan jadi.

Berikut ini adalah kesalahan-kesalahan umum ditemukan dalam PK Guru yang perlu sobat cermati dan bagaimana usaha menghindarinya serta informasi bagaimana seharusnya membuat PK guru agar nantinya tidak bermasalah jika digunakan guru untuk pengusulan PAK Tahunan maupun kenaikan pangkatnya.

Salah Setting AKK pada Format 1D

Kesalahan Setting ini biasanya terjadi pada guru atau kepala sekolah yang membuat PK guru namun tidak pernah mendapatkan penjelasan bagaimana pengisian aplikasi PK Guru, terutama jika PK Guru inii pernah digunakan oleh orang lain yang jenjang jabatannya berbeda, apalgi kalau satu aplikasi ini dipakai satu sekolah yang golongan gurunya berbeda-beda pasti aka nada guru yang salah namun jika pas kebetulan yang cocok tentu dia benar settingannya. Perlu diketahui rincian perubahan berdasarkan AKK di setingan aplikasi PK Guru sebagai berikut:

Penata Muda, III/a setting AKKnya  42, Penata Muda Tingkat I, III/b setting AKKnya  38, Guru Muda  Penata, III/c setting AKKnya  81, Penata Tingkat I, III/d setting AKKnya  78,Guru Madya  Pembina, IV/a setting AKKnya  119, Pembina Tingkat I, IV/b setting AKKnya  119, Pembinaan Utama Muda, IV/c setting AKKnya  116, Guru Utama  Pembina Utama Madya, IV/d setting AKKnya  155, dan Pembina Utama, IV/e setting AKKnya  200.

Dengan mengatur settingan AKK dengan benar makan akan diperoleh nilai PK Guru yang benar setiap tahunnya yaitu: Penata Muda, III/a nilai PKG Tahunannya  10,5, Penata Muda Tingkat I, III/b nilai PKG Tahunannya 9.5, Guru Muda  Penata, III/c nilai PKG Tahunannya  20.25, Penata Tingkat I, III/d nilai PKG Tahunannya 19.5,Guru Madya  Pembina, IV/a nilai PKG Tahunannya  29.75, Pembina Tingkat I, IV/b nilai PKG Tahunannya  29.75, Pembinaan Utama Muda, IV/c nilai PKG Tahunannya  29, Guru Utama  Pembina Utama Madya, IV/d nilai PKG Tahunannya  38.75, dan Pembina Utama, IV/e nilai PKG Tahunannya  50 atau dengan kata lain, ¼ dari Angka Kredit Komulatifnya (AKK).

Prosentase Angka Kredit kurang dari 100% pada Format 1D

Kesalahan ini biasanya terjadi akibat nilai yang dipilih atau yang diberikan pada saat pengisian pada 14 kompetensi terlalu rendah, sehingga biasanya muncul prosentase 75% tau bahkan 50%. Lalu apa kerugiannya? Jika prosentase Angka Kredit yang diperoleh kurang dari 100%, maka akan mendapat nilai PK Guru bukan lagi ¼ dari AKK namun ¼ AKK dikali prosentase yang sobat terima, tentu nilainya lebih rendah, oleh karena itu pastikan sobat menerima prosentasenya tepat 100%, jangan kurang dan bagi penilai jika memberi nilai prosentasenya kurang dari 100% makan akan diminta alasan mengapa memberi nilai terlalu rendah, hal ini harus dibuktikan atau disertai bukti fisik, tambah repotkan.

Prosentase Angka Kredit lebih dari 100% pada Format 1D

Terkadang karena terlalu bersemangat memberi nilai, akhirnya klik pilihannya ugal-ugalan, diberi nilai terbaik, sehingga prosentase angka kredit sampai 125%. Perlu sobat ketahui jika sobat memberi nilai sampai prosentase AK 125%, sobat penilai akan dimintai bukti fisiknya, prestasi apa yang dilakukan guru sehingga nilainya setinggi itu, karena dengan prosentase AK 124% maka nilai PK Gurunya bukan lagi ¼ AKK namun lebih besar lagi, dalam hal ini admin menyarankan tidak perlu sampai seperti ini kecuali guru tersebut benar-benar mempunyai pengabdian dan prestasi yang sangat baik dan bisa dipertanggungjawabkan ada bukti fisiknya lengkap.

Demikianlah 3 kesalahan fatal yang sering terjadi pada PK Guru yang jarang diketahui guru maupun kepala sekolah sebagai penilai, semoga dengan membaca postingan ini, kesahalan dalam membuat PK Guru dapat diketahui oleh Guru maupun kepala sekolah sebagai penilai. Jika kesalahan ini diteruskan dalam pengusulan angka kredit bisa jadi akan menyebabkan berkurangnya angka kredit atau bahkan dipanggil untuk menyerahkan bukti fisik tambahan sebagai bentuk pertanggungjawaban. Salam Sukses.

Posting Komentar untuk "PK Guru | Kasihan… Satu Sekolah Tidak Ada yang Faham, Guru dan Kepala Sekolah Tanda Tangan, Padahal Salah."