Publikasi Ilmiah | Pedoman cara membuat, Angka Kredit dan Aturan Pengajuan Buku Pedoman Guru.
Buat sobat yang akan membuat atau mengajukan buku pedoman guru sebagai salah satu unsur publikasi ilmiah, sangat tepat jika membaca postingan ini sampai selesai, karena didalam postingan ini akan membahas tentang berapa angka kredit buku pedoman guru, aturan pengajuannya dan bagaimana cara membuat buku pedoman guru.
Sebagaimana
kita ketahui untuk kenaikan pangkat mulai dari kenaikan pangkat guru dari 3b ke
3c dan seterusnya sudah diwajibkan adanya unsur publikasi ilmiah yang jumlahnya
3b ke 3c memerlukan 4 Angka Kredit (AK)
dari Publikasi Ilmiah (PI), 3c ke 3d membutuhkan 6 AK dari PI, 3d ke 4a
memerlukan 8 AK dari PI, 4a ke 4b, 4b ke 4c memerlukan 12 AK dari PI, 4c ke 4d
memerlukan AK 14 dari PI dan 4d ke 4c memerlukan 20 AK dari PI.
Berapa Angka Kredit Buku Pedoman Guru ?
Besaran
angka kredit Buku Pedoman Guru adalah 1,5 (AK:1,5), Angka kredit ini jika Buku
yang dibuat memenuhi semua persyaratan atau ketentuan dalam pembuatannya, namun
jika terdapat beberapa unsur yang tidak dipenuhi bisa jadi nilainya kurang atau
bahkan jika tidak sesuai ketentuan tidak dinilai sama sekali.
Bagaimana Cara Membuat Buku Pedoman Guru?
Perlu
sobat ketahui, membuat Buku Pedoman Guru tidak sesulit yang sobat bayangkan,
tidak harus dicetak kepenerbit atau harus terdaftar, hal terpenting dalam
pembuatan buku adalah kelengkapan informasi yang dipersyaratkan. Jika sobat
berminat untuk membuat Buku Pedoman Guru dalam pengajuan angka kredit, sobat
bisa membaca bagian ini secara runtun dan mencoba langsung mengaplikasikannya.
Cover atau Halaman Muka Buku Pedoman Guru
Pembuatan
Buku Pedoman Guru sama seperti pada umumnya Publikasi Ilmiah pasti ada memuat
Cover atau Halaman Depan. Pada halaman Depan memuat informasi Judul Buku
Pedoman Guru Mata pelajaran dan Tahun Kerja, Nama dan NIP, Instansi Induk, Unit
Kerja, Kota/Kabupaten dan Tahun cetak buku, dapat juga ditambah keterangan
revisi atau alamat pada bagian bawah buku.
Lembar Persetujuan Buku Pedoman Guru
Pada
bagian ini wajib mencantumkan, Nama, NIP, Jabatan, Unit Kerja, Alamat dan
Pernyataan kepala sekolah yang ditandatangani oleh guru pembuat buku dan kepala
sekolah.
Kata Pengantar Buku pedoman Guru
Pada
bagian ini berisi tentang ucapan syukur dan terima kasih, misalnya seperti ini:
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, hanya
dengan limpahan rahmat dan hidayah-Nya, penulis dapat menyelesaikan penulisan
Buku Pedoman Guru Tahun 2018 ini. Buku Pedoman Guru ini berisi rencana kerja
penulis dalam setahun untuk dipakai sebagai pedoman bagi penulis dalam
melaksanakan tugas penulis sebagai guru Pendidikan Agama Islam. Buku Pedoman
Guru ini semoga juga bermanfaat bagi teman sejawat sebagai perbandingan dalam
menyusun Buku Pedoman Gurunya.
Dalam
penyusunan Buku Pedoman Guru ini penulis banyak mendapat bantuan dari berbagai
pihak. Untuk itu terima kasih penulis ucapkan dengan tulus dan sedalam-dalamnya
kepada: (kepala sekolah, dewan guru dan semua pihak)
Penulis
menyadari bahwa Buku Pedoman Guru ini masih jauh dari sempurna untuk itu kritik
berupa masukan dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak selalu
penulis harapkan. (Penulis)
Daftar Isi Buku Pedoman Guru
Pada bagian ini
sekaligus menjelaskan tentang isi buku pedoman guru yaitu Halaman Judul, Lembaran
Persetujuan, Kata Pengantar, Daftar Isi, BAB
I PENDAHULUAN yang berisi Tujuan,
Target-target Capaian. BAB II RINCIAN RENCANA KERJA yang berisi: Rencana Kerja Kompetensi PedagogikKompetensi
Kepribadian, Kompetensi Profesional, Kompetensi Sosial, Rincian Kegiatan, BAB III
PENUTUP yang berisi Ringkasan Rencana, Kegiatan Ringkasan, Rencana Target dan LAMPIRAN
yang berisi: Kalender Pendidikan, Hari Efektif, Efektif Fakultatif dan Libur
Sekolah, Penjabaran Kalender Pendidikan, Program Semester Genap, Perkiraan
Angka Kredit guru, Program Kerja Koordinator PKB, Format Suplemen Perencanaan
PKB, Formulir Sasaran Kerja PNS, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, dan Skenario
Kegiatan.
Aturan Pengajuan Buku Pedoman Guru
Dalam pengajuan
Buku Pedoman Guru pada setiap kenaikan pangkat ada aturannya, aturannya Guru
boleh mengajukan setiap PAK Tahunan 1 Buku Pedoman Guru mulai dari Golongan 3a
sampai 3c artinya jika pengusulan kenaikan pangkat dengan 4 kali PAK, maka ada
4 buku, total angka kreditnya bisa 4 x 1.5 = 6, namun untuk golongan 3d ke atas
(3d, 4a, 4b,4c,4d, dank e 4e) hanya boleh mengajukan 1 buku pedoman guru dalam
setiap kenaikan pangkat atau hanya mendapat AK 1.5, meskipun dibuat tiap tahun.
Demikianlah
gambaran singkat pembuatan buku pedoman guru, Angka Kredit dan Aturan Pengajuan
Buku Pedoman Guru. Sangat disayangkan jika dalam setiap pengajuan kenaikan
pangkat tidak dimasukkan karena cara pembuatannya yang mudah dan besarnya angka
kredit dari publikasi ilmiah ini. Semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Publikasi Ilmiah | Pedoman cara membuat, Angka Kredit dan Aturan Pengajuan Buku Pedoman Guru."
Silakan berkomentar yang santun