Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panitia PAS | 22 Berkas yang wajib disiapkan dan diarsipkan

 Laporan Kegiatan

Buat sobat guru yang terlibat di kepanitiaan PAS atau Penilaian Akhir Semester, semoga artikel ini membantu sobat dalam mempersiapkan kegiatan PAS atau membuat laporan kegiatan PAS tahun ini, dalam artikel ini akan dibahas secara lengkap berkas apa saja yang perlu dibuat dan diarsipkan dalam kegiatan PAS.

Buat sobat yang sudah pernah atau bahkan sering mungkin informasi ini bisa sebagai pembanding apa yang sudah biasa sobat lakukan, atau sobat juga bisa menambahkan jika dalam informasi ini masih ada yang tertinggal dalam rangkaian dan berkas-berkas keperluan PAS.

Namun bagi sobat yang baru pertama kali ditunjuk menjadi panitia, semoga informasi ini menjadi salah satu alternative dalam menyiapkan kegiatan PAS yang lebih teratur dan rapi dalam pelaksanaan kegiatan PAS, sehingga pada saat pelaporan kegiatan tidak mengalami kendala.

Berikut ini adalah kegiatan dan 22 berkas lengkap yang perlu dibuat dan diarsipkan:

1.       SK Kepanitian

2.       Uraian Kerja/Job Description Panitia

3.       Notulen Rapat Kepanitiaan

4.       Daftar Hadir Rapat Kepanitiaan

5.       Proposal Kegiatan PAS

6.       Anggaran Kegiatan PAS

7.       Jadwal PAS

8.       Jadwal Pengawas PAS

9.       Tata Tertib PAS

10.   Absensi Peserta PAS

11.   Absensi Pengawas

12.   Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban PAS

13.   Lembar Jawaban

14.   Kumpulan Nilai Hasil PAS

15.   Kartu Peserta

16.   Nomor Meja

17.   Kartu Pengawas

18.   Kartu Panitia

19.   Ruang Pengawas

20.   Denah Lokasi Ruang Ujian

21.   Kuitansi / Nota Belanja PAS

22.   Dokumentasi Kegiatan PAS

Buat sobat yang masih belum jelas, silakan lanjut membaca tentang penjelasan tiap-tiap berkas yang sudah admin samaikan di atas.

SK Kepanitiaan

Berkas ini berupa Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh kepala sekolah / madrasah, namun umumnya panitia yang buat, kemudian minta nomornya kepada Tata Usaha, lalu sebelum ditanda tangani oleh kepala sekolah biasanya dikoreksi oleh wakil kepala sekolah atau kepala tata usaha, bukti bahwa SK ini sudah diperiksa biasanya diberikan tanda paraf kecil di dekat nama kepala sekolah bisa didepan atau belakang, setelah diparaf barulah sekretaris dan ketua menghadap kepala sekolah untuk meminta tanda tangan yang selanjutnya digandakan dan dibagikan kepada semua anggota kepanitiaan yang terlibat.

Uraian Kerja/Job Description Panitia

Berkas ini berisi gambaran singkat dan jelas tentang pembagian pekerjaan dikepanitiaan, tujuannya agar anggota mengetahui apa yang seharusnya dilakukan dan mempermudah pekerjaan agar tidak tumpeng tindih.

Notulen Rapat Kepanitiaan

Merupakan catatan jalannya rapat sekaligus menjadi berita acara rapat yang berisi kesepakatan dalam rapat kepanitiaan PAS, misalnya mengenai bentuk soal, jumlah soal, kapan mulai ujian, kapan terakhir pengumpulan naskah, kapan pengumpulan nilai dan bagi raport serta hal-hal teknis lainnya.

Daftar Hadir Rapat Kepanitiaan

Berisi daftar nama guru dan unsur tata usaha yang hadir pada saat rapat, penting disimpan menjadi salah satu bukti keterwakilan unsur Tata Usaha agat tidak terjadi kesalahafahaman atau ketidak tauan bahwa akan diadakannya kegiatan PAS

Proposal Kegiatan PAS

Berupa permohonan yang berisi tentang latar belakang kegiatan, tujuan, kepanitiaan, anggaran yang diperlukan dan schedule kegiatan kepanitiaan

Anggaran Kegiatan PAS

Berupa rincian rencana penggunaan anggaran PAS untuk mempermudah dan meyakinkan bahwa dana terdistribusi dengan baik dan menghindari kesalahan dalam penggunaan anggaran.

Jadwal PAS

Merupakan jadwal mata pelajaran PAS yang akan diujikan setiap harinya pada setiap kelas, dicantumkan juga jam mulai ujian dan kapan berakhir pada setiap mata pelajaran, termasuk jam istirahat, umumnya setiap hari 2 mata pelajaran, dengan memadukan pelajaran yang dianggap sulit dan mudah.

Jadwal Pengawas PAS

Berisi jadwal PAS dan dilengkapi dengan guru yang bertugas mengawas di kelas tersebut, dibuat pola setiap orang mengawas ful seharian untuk mempermudah penghitungan honor jika nantinya diberi honor.

Tata Tertib PAS

Perlu disiapkan tata tertib PAS mulai dari tata tertib yang berhubungan dengan pakaian, rambut, alat tulis, hal-hal yang dilaang selama ujian, jam masuk dan diijinkannya keluar ujian. Bisa melihat contoh dari ujian nasional.

Absensi Peserta PAS

Berupa daftar hadir yang wajib ditanda tangani oleh siswa yang mengikuti PAS sebagai bukti peserta tersebut hadir atau tidak pada saat PAS.

Absensi Pengawas

Berupa daftar kosong yang diisi nama pengawas, ruang dan jumlah siswa yang hadir dan tidak hadir yang ditandatangani pengawas.

Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban PAS

Berupa kumpulan naskah dank unci jawaban soal-soal yang diujikan di PAS

Lembar Jawaban

Lembar jawaban yang sah digunakan dalam pelaksanaan PAS

Kumpulan Nilai Hasil PAS

Rekapitulasi nilai murni dari hasil PAS yang dilaksanakan

Kartu Peserta

Kartu yang menunjukkan bahwa siswa tersebut telah memenuhi syarat dalam mengikuti PAS

Nomor Meja

Untuk menunjukkan dimana lokasi meja dan kursi siswa saat mengerjakan soal PAS

Kartu Pengawas

Sebagai identitas bahwa yang masuk dalam ruang ujian adalah pengawas yang mempunyai hak untuk mengawasi dan menegur jika siswa melakukan pelanggaran

Kartu Panitia

Tanda pengenal untuk memudahkan bagi peserta PAS dan Pengawas PAS jika da hal-hal yang perlu dibantu

Ruang Pengawas

Wadah yang disiapkan untuk pengawas istirahat serta menyajikan makanan atau minum.

Denah Lokasi Ruang Ujian

Gambaran untuk mempermudah peserta PAS dan Pengawas  menuju ruang pelaksanaan PAS

Kuitansi / Nota Belanja PAS

Bukti transaksi yang dilakukan oleh panitia baik dalam pembelian barang maupun jasa

Dokumentasi Kegiatan PAS

Berupa Video atau minimal photo rangkaian setiap kegiatan panitia mulai persiapan, pelaksanakaan sampai evaluasi.

Demikianlah 22 berkas yang perlu panitia PAS ketahui untuk memudahkan dalam melaksanakan kegiatan PAS dan menyusun laporan kegiatan PAS. Semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Panitia PAS | 22 Berkas yang wajib disiapkan dan diarsipkan"