Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Usulan Pembayaran 80% Tukin ASN Kemenag Disetujui

 Usulan Pembayaran 80% Tukin ASN Kemenag Disetujui

Kabar Gembira buat sobat ASN karena usulan pembayaran 80% Tukin ASN telah disetujui Kemeneterian Agama, berikut info selengkapnya yang dirilis kalteng.kemenag.go.id

Usulan Pembayaran 80% Tukin ASN Kemenag Disetujui


Jakarta (Kemenag) - Reformasi Birokrasi (RB) yang sedang berjalan di Kementerian Agama (Kemenag) telah menghasilkan perkembangan yang positif. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) telah menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) dari Kemenag sebesar 80%.


Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengumumkan kabar baik ini kepada seluruh ASN Kemenag dalam pertemuan dengan Menteri PAN-RB di Jakarta pada hari Kamis (15/6/2023). "Alhamdulillah, ini merupakan kabar gembira bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau telah menyetujui usulan penyesuaian tukin sebesar 80% bagi ASN Kemenag," ujar Menteri Yaqut.


Menteri Yaqut juga menambahkan bahwa Kementerian PAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung peningkatan kesejahteraan ASN Kemenag.


Pemberian kabar ini disambut dengan gembira oleh para ASN Kemenag, dan Menteri Yaqut menyebutnya sebagai kado spesial bagi mereka. "Capaian ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang telah bekerja sama dan berkontribusi dalam melaksanakan reformasi birokrasi," ucapnya dengan penuh penghargaan.


Menteri Yaqut juga mengingatkan ASN Kemenag untuk tetap bersemangat dan tidak mengendurkan langkah dalam melanjutkan program-program prioritas yang telah ditetapkan. Ia memotivasi mereka untuk terus berlari dan menyelesaikan tugas-tugas dengan penuh dedikasi.


Sebelumnya, Kementerian PAN-RB telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di Kemenag. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan hasil evaluasi tersebut, "Berdasarkan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 yang terdokumentasikan dalam Indeks RB Kemenag, angka yang diperoleh adalah 75,84 dengan predikat BB."


Berdasarkan hasil evaluasi ini, Kementerian PANRB merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja sebesar 80% bagi pegawai di lingkungan Kemenag. Menteri Azwar, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional, menyampaikan bahwa keputusan ini didasarkan pada capaian yang telah diraih dalam melaksanakan reformasi birokrasi.


Keputusan untuk meningkatkan tukin ASN Kemenag ini merupakan langkah positif yang akan memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan mereka. Tukin


 yang lebih tinggi akan memberikan insentif kepada ASN Kemenag untuk terus bekerja dengan baik dan meningkatkan produktivitas mereka dalam melayani masyarakat.


Selain itu, peningkatan tukin ini juga mencerminkan perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas birokrasi di Kemenag. Dengan memberikan insentif yang memadai kepada ASN, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih baik, efisien, dan profesional di dalam Kemenag.


Keputusan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Peningkatan kesejahteraan ASN Kemenag akan memberikan motivasi bagi mereka untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Dalam konteks yang lebih luas, peningkatan tukin ASN Kemenag juga dapat berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui konsumsi yang lebih tinggi, ASN Kemenag dapat memberikan stimulus bagi sektor ekonomi di sekitar mereka.


Secara keseluruhan, keputusan untuk meningkatkan tukin sebesar 80% bagi ASN Kemenag merupakan langkah yang sangat positif. Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN dan upaya dalam membangun birokrasi yang efisien dan profesional. Diharapkan langkah ini akan memotivasi ASN Kemenag untuk terus bekerja dengan semangat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Posting Komentar untuk "Usulan Pembayaran 80% Tukin ASN Kemenag Disetujui"