Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mengisi RHK Pimpinan di E Kinerja BKN

Cara Mengisi RHK Pimpinan di E Kinerja BKN


Judul: Panduan Langkah Demi Langkah Membuat Rencana Hasil Kerja (RHK) Pimpinan di E-Kinerja BKN


Dalam menjalankan tugas sebagai seorang pimpinan, pembuatan Rencana Hasil Kerja (RHK) adalah langkah krusial dalam menetapkan dan mencapai target kinerja. Artikel ini akan memberikan panduan langkah demi langkah untuk membuat RHK Pimpinan di platform E-Kinerja BKN.


### **Langkah 1: Login ke Akun MySAPK**


Langkah pertama adalah masuk ke akun MySAPK dengan menggunakan username dan password yang telah diberikan. Pastikan informasi login yang dimasukkan benar dan valid.


### **Langkah 2: Cek Profil dan Status Pimpinan**


Setelah login, cek profil Anda. Pastikan bahwa status di profil sudah menunjukkan bahwa Anda adalah seorang pimpinan. Jika belum, lakukan klaim sebagai pimpinan Unit Organisasi untuk memastikan data akurat.


### **Langkah 3: Akses Menu SKP dan Detil SKP**


Setelah memastikan status pimpinan, klik menu SKP dan pilih submenu Detil SKP. Di sini, Anda akan melihat informasi terkait penilaian kinerja dan RHK.


### **Langkah 4: Tambah RHK**


Pada bagian Detil SKP, temukan opsi untuk menambah RHK. Klik Tambah RHK untuk mulai membuat rencana hasil kerja Anda.


### **Langkah 5: Isi Redaksi RHK**


Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, masukkan redaksi RHK secara rinci. Jelaskan dengan jelas langkah-langkah yang akan diambil dalam mencapai target kinerja. Tambahkan detail pembangunan diri, tugas tambahan dari atasan langsung, serta kegiatan yang mendapatkan sertifikat atau piagam penghargaan.


### **Langkah 6: Tentukan Jenis RHK**


Pilih jenis RHK yang sesuai dengan karakteristiknya. Apakah RHK tersebut termasuk Utama atau Tambahan? Terkait dengan organisasi atau bersifat mandiri? Pastikan untuk menyesuaikan jenis RHK dengan tujuan dan fokus pencapaian kinerja.


### **Langkah 7: Input Data Lainnya**


Selain redaksi dan jenis RHK, pastikan untuk memasukkan data lainnya yang diminta dalam formulir. Hal ini mungkin mencakup target kuantitatif, kualitatif, waktu pelaksanaan, dan parameter penilaian lainnya yang relevan.


### **Langkah 8: Terapkan untuk Setiap RHK**


Jika Anda memiliki lebih dari satu RHK, ulangi langkah-langkah di atas untuk setiap RHK yang ingin Anda tambahkan. Pastikan untuk merinci setiap rencana hasil kerja agar memberikan gambaran yang jelas dan terukur.


### **Langkah 9: Ambil dari Perjanjian Kerja Pimpinan**


Untuk memudahkan pengisian RHK, Anda dapat merujuk pada perjanjian kerja pimpinan dengan atasan langsung. Ambil target-target yang sudah disepakati dan sesuaikan dengan formulir RHK.


Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membuat RHK Pimpinan secara efektif dan efisien. Pastikan untuk menjaga konsistensi antara rencana kerja yang dijabarkan dalam RHK dengan perjanjian kerja yang telah disepakati. Hal ini akan membantu meningkatkan akurasi dan transparansi dalam proses evaluasi kinerja.

Posting Komentar untuk "Cara Mengisi RHK Pimpinan di E Kinerja BKN"