Berkas Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Sruktural yang dialihkan ke JFT PNS Tahun 2024
Panduan Praktis Pengajuan Berkas Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural ke JFT PNS Tahun 2024
Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) pasti menginginkan kenaikan pangkat sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan prestasi kerja yang telah diberikan. Salah satu jalur yang dapat ditempuh adalah melalui kenaikan pangkat pilihan jabatan struktural yang dialihkan ke Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). Untuk memudahkan proses pengajuan kenaikan pangkat ini pada tahun 2024, berikut adalah panduan lengkap pengumpulan berkas yang perlu Anda siapkan.
1. Formulir Biodata
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengisi formulir biodata dengan lengkap dan akurat. Pastikan semua informasi yang diminta telah terisi dengan benar sesuai dengan data pribadi dan riwayat karier terbaru Anda.
2. Fotokopi Sah SK Pangkat Terakhir
Fotokopi Surat Keputusan (SK) pangkat terakhir yang telah dilegalisir oleh instansi terkait perlu disiapkan sebagai bukti legalitas jabatan dan status kepegawaian Anda.
3. Fotokopi Sah Konversi NIP (Bila Ada)
Apabila Anda mengalami perubahan Nomor Induk Pegawai (NIP), pastikan untuk menyertakan fotokopi sah dari konversi NIP sebagai bukti identitas.
4. Fotokopi Sah SK Jabatan Struktural dan Fungsional
Persyaratan selanjutnya adalah menyertakan fotokopi sah dari Surat Keputusan (SK) jabatan struktural dan fungsional yang Anda emban. Dokumen ini diperlukan sebagai bukti penetapan jabatan Anda dalam struktur organisasi instansi.
5. Fotokopi Sah Surat Pernyataan Pelantikan Struktural dan Fungsional
Sertakan pula fotokopi sah dari Surat Pernyataan Pelantikan Struktural dan Fungsional sebagai bukti resmi atas pelantikan Anda dalam jabatan tersebut.
6. Fotokopi Sah Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Struktural dan Fungsional
Pastikan juga untuk menyertakan fotokopi sah dari Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Struktural dan Fungsional sebagai bukti resmi pelantikan dan pengambilan sumpah Anda.
7. SKP, Capaian SKP, dan Penilaian Prestasi Kerja
Semua berkas terkait dengan Surat Keputusan Pelaksanaan (SKP), capaian SKP, dan penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik perlu disiapkan sebagai bukti kinerja yang baik selama masa jabatan.
8. Penyimpanan Dokumen
Terakhir, pastikan untuk menyimpan semua berkas dalam format PDF dengan kapasitas maksimum 1 MB untuk file SKP dan 2 MB untuk file yang lain. Dokumen-dokumen ini kemudian dapat disimpan dalam CD/Flashdisk atau penyimpanan lain seperti Google Drive untuk kemudahan akses dan pengiriman.
Dengan mempersiapkan dan melengkapi semua berkas sesuai dengan panduan di atas, diharapkan proses pengajuan kenaikan pangkat pilihan jabatan struktural ke JFT pada tahun 2024 dapat berjalan lancar dan sukses. Pastikan untuk selalu memeriksa kembali setiap dokumen yang disiapkan agar tidak ada kesalahan atau kekurangan yang dapat menghambat proses kenaikan pangkat Anda. Semoga panduan ini bermanfaat dan membantu dalam meraih kenaikan pangkat yang diharapkan.
Posting Komentar untuk "Berkas Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Sruktural yang dialihkan ke JFT PNS Tahun 2024"
Silakan berkomentar yang santun