Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Uraian Tugas Koordinator dan Fasilitator P5 atau P5RA

 Uraian Tugas Koordinator dan Fasilitator P5 atau P5RA

Hallo sobat cara mudah, pada postingan ini admin kembali membuat postingan tentang Uraian tugas Koordinator dan Fasilitator pada penerapan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila versi Kemendikbudristek maupun P5RA versi Kemenag, yang dulu sering disebut P5P2RA.

Sebagaimana sobat cara mudah ketahui saat ini kebijakan dari kedua kementerian memberikan penghargaan 2 JP bagi yang menjabat sebagai Koordinator dan 1 JP untuk yang menjabat sebagai fasilitator.

namun pada postingan ini admin akan fokus membahas apa uraian tugas koordinator dan fasilitator, agar tidak terjadi kesalahfahaman dalam pelaksanaan P5 maupun P5RA.

Sebelumnya Projek hanya dibebankan kepada wali kelas untuk melaksanakannya sehingga hasil yang dicapai atau tujuan yang diharapkan tidak sesuai yang direncanakan. munculnya aturan baru memberi ruang dan penghargaan, sehingga perlu diatur apa yang dikerjakan oleh Koordinator dan Fasilitator.

Berikut Uraian tugas Koordinator dan Fasilitator dan P5 maupun P5RA.

Uraian Tugas Koordinator P5

  1. Mengembangkan kemampuan kepemimpinan dalam mengelola projek profil di satuan pendidikan
  2. Mengelola sistem yang dibutuhkan tim pendidik/fasilitator dan peserta didik agar dapat menyelesaikan projek profil dengan sukses
  3. Memastikan kolaborasi pengajaran terjadi di antara para pendidik yang tergabung di dalam tim fasilitator projek profil
  4. Memastikan alur projek profil memiliki aktivitas yang kaya dan beragam untuk mengoptimalkan prinsip eksploratif.
  5. Memastikan rancangan asesmen yang dilakukan sesuai dengan kriteria kesuksesan yang sudah ditetapkan.


Uraian Tugas Pokok Fasilitator

  1. Memperhatikan kebutuhan dan minat belajar setiap peserta didik agar dapat memberikan stimulan atau tantangan yang beragam (berdeferiansi) sesuai dengan baya belajar, daya imajinasi, kreasi dan inovasi, serta peminatan terhadap tema projek profil.
  2. Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk terlibat dalam perencanaan dan pengembangan projek profil, dengan menyesuaikan kesiapan peserta didik dalam tingkatan keterlibatan.
  3. Memberikan ruang bagi peserta didik untuk mendalami isu atau topik pembelajaran yang kontekstual dengan tema projek profil sesuai dengan minat masing-masing peserta didik.
  4. Berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait projek profil (orang tua, mitra, lingkungan satuan pendidikan dll) dalam mencapai tujuan pembelajaran dari setiap tema projek profil.
  5. Melakukan penilaian yang mengacu pada prinsip asesmen yang sudah ditentukan dalam memonitor perkembangan profil pelajar Pancasila yang menjadi fokus sasaran.
  6. Menyediakan sumber belajar yang dibutuhkan oleh peserta didik secara proporsional. 
    • Contoh dalam tahapan belajarnya peserta didik perlu dibantu dalam penyediaan hal berikut: Buku, surat kabar, majalah, jurnal, dan sumber-sumber pembelajaran lain yang berhubungan dengan projek profil. 
    • Narasumber yang dapat memperkaya proses pelaksanaan projek profil.
  7. Mengajarkan keterampilan proses inkuiri peserta didik dan mendampingi peserta didik untuk mencari referensi sumber pembelajaran yang dibutuhkan, seperti buku, artikel, tulisan pada surat kabar/majalah, praktisi atau akhi bidang tertentu dan sumber belajar lainnya.
  8. Memfasilitasi akses untuk proses riset dan bukti: 
    • Menyiapkan surat pengantar yang dibutuhkan untuk menghubungi sumber pembelajaran, 
    • Mencari kontak dan menghubungi narasumber
  9. Membuka diri untuk memberi dan menerima masukan serta kritik, mulai dari awal hingga akhir pelaksanaan projek profil
  10. Mendampingi peserta didik untuk merencanakan dan menyelenggarakan setiap tahapan kegiatan projek profil yang menjadi ruang lingkup belajar peserta didik .
  11. Memberi ruang peserta didik untuk berpendapat, membuat pilihan, dan mempresentasikan projek profil mereka.
  12. Mengelola beban kerja mengajar dengan seimbang antara intrakurikuler dan projek profil.

Demikialah sobat uraian tugas koordinator dan fasilitator dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Rahmatan Lil'alamin, semoga memudahkan sobat dalam menjalankan fungsi dan tugas.

 

Posting Komentar untuk "Uraian Tugas Koordinator dan Fasilitator P5 atau P5RA"