Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Uraian Tugas Penyuluh Agama Tahun 2025 (Terbaru dan Terlengkap)

 Uraian Tugas Penyuluh Agama Tahun 2025

Hallo sobat cara mudah, berikut ini admin posting tentang Uraian Tugas Penyuluh Tahun 2025, sobat penting untuk mengetahui agar nantinya dalam pembuatan SKP atau Sasaran Kinerja Pegawai tidak mengalami kesulitan, uraian ini juga akan memandu sobat nantinya apa yang wajib sobat kerja sebagai penyuluh, baik penyuluh ahli pertama, muda maupun madya. 

Uraian Tugas Penyuluh Agama Tahun 2025

Ruang Linkup Pekerjaan

1. Menyusun Rencana Kerja Bimbingan Atau Penyuluhan

Tersusunnya Rencana Kerja Tahunan program bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I

Tersusunnya Rencana Kerja Tahunan program bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat II

Tersusunnya Rencana Kerja Tahunan program bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III

Tersusunnya Rencana Kerja Tahunan program bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat IV

Tersusunnya Rencana Kerja Operasional Bulanan program bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I

Tersusunnya Rencana Kerja Operasional Bulanan program bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat II

Tersusunnya Rencana Kerja Operasional Bulanan program bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III

Tersusunnya Rencana Kerja Operasional Bulanan program bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat IV

2. Identifikasi dan inventarisasi Data Kelompok

Terlaksananya pendataan atau inventarisasi data dan rekapitulasi kelompok sasaran dalam bentuk tabulasi di wilayah sasaran

Terlaksananya penyuasunan rekapitulasi data umum potensi wilayah sasaran dalam bentuk tabulasi

Tersusunnya rekomendasi hasil pendataan atau inventarisasi data wilayah sasaran

Tersedianya rumusan monografi potensi wilayah sasaran

3. Menyusun Materi Bimbingan atau Penyuluhan Tentang Keagamaan dan Pembangunan

Tersusunnya materi konseling atau informasi Kategori I

Tersusunnya materi konseling atau informasi Kategori II

Tersusunnya materi konseling atau informasi Kategori III

Tersusunnya materi konseling atau informasi Kategori IV

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khususTingkat II 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khususTingkat II 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khususTingkat II 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khususTingkat II 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khususTingkat II 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khususTingkat II 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khususTingkat II 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khususTingkat II 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat IV 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat IV 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat IV 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat IV 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat IV 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat IV 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat IV 

Tersusunnya materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat IV

4. Pelaksanaan Bimbingan atau Penyuluhan Tentang Keagamaan dan Pembangunan

Terlaksananya pembentukan kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I

Terlaksananya bimbingan atau penyuluhan tatap muka kepada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I

Terlaksananya pembentukan kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat II

Terlaksananya bimbingan atau penyuluhan tatap muka kepada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat II

Terlaksananya pembentukan kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III

Terlaksananya bimbingan atau penyuluhan tatap muka kepada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III

Terlaksananya pembentukan kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat IV

Terlaksananya bimbingan atau penyuluhan tatap muka kepada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat IV

Terlaksananya bimbingan atau penyuluhan berbasis teknologi informasi kepada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I dalam bentuk Media sosial

Terlaksananya bimbingan atau penyuluhan berbasis teknologi informasi kepada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I dalam bentuk radio dan televisi

Terlaksananya bimbingan atau penyuluhan berbasis teknologi informasi kepada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat II dalam bentuk Media sosial

Terlaksananya bimbingan atau penyuluhan berbasis teknologi informasi kepada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat II dalam bentuk radio dan televisi

Terlaksananya bimbingan atau penyuluhan berbasis teknologi informasi kepada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III dalam bentuk Media sosial

Terlaksananya bimbingan atau penyuluhan berbasis teknologi informasi kepada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III dalam bentuk radio dan televisi

Terlaksananya bimbingan atau penyuluhan berbasis teknologi informasi kepada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat IV dalam bentuk Media sosial

Terlaksananya bimbingan atau penyuluhan berbasis teknologi informasi kepada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat IV dalam bentuk radio dan televisi

5. Kegiatan Layanan Konseling dan Informasi

Terlaksananya pelayanan konseling atau informasi Kategori I

Terlaksananya pelayanan konseling atau informasi Kategori II

Terlaksananya pelayanan konseling atau informasi Kategori III

Terlaksananya pelayanan konseling atau informasi Kategori IV

6. Pelayanan Pendampingan atau Mediasi Masalah Keagamaan dan Pembangunan

Terlaksananya pendampingan masalah agama dan pembangunan bagi masyarakat sasaran umum dan atau khusus Tingkat I

Terlaksananya pendampingan masalah agama dan pembangunan bagi masyarakat sasaran umum dan atau khusus Tingkat II

Terlaksananya pendampingan masalah agama dan pembangunan bagi masyarakat sasaran umum dan atau khusus Tingkat III

Terlaksananya pendampingan masalah agama dan pembangunan bagi masyarakat sasaran umum dan atau khusus Tingkat IV

Terlaksananya mediasi bidang agama dan pembangunan bagi masyarakat sasaran umum dan atau khusus Tingkat I

Terlaksananya mediasi bidang agama dan pembangunan bagi masyarakat sasaran umum dan atau khusus Tingkat II

Terlaksananya mediasi bidang agama dan pembangunan bagi masyarakat sasaran umum dan atau khusus Tingkat III

Terlaksananya mediasi bidang agama dan pembangunan bagi masyarakat sasaran umum dan atau khusus Tingkat IV

7. Monitoring dan Evaluasi Hasil Pelaksanaan Bimbingan Atau Penyuluhan

Tersusunnya Instrumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I

Tersusunnya Instrumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat II

Tersusunnya Instrumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III

Tersusunnya Instrumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat IV

Terkansanayna monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I

Terkansanayna monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat II

Terkansanayna monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat III

Terkansanayna monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat IV

8. Pengembangan Model/Metode/Program Kegiatan Bimbingan atau Penyuluhan

Tersusunnya desain pengembangan model atau metode atau program bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus tingkat I

Tersusunnya desain pengembangan model atau metode atau program bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus tingkat II

Tersusunnya desain pengembangan model atau metode atau program bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus tingkat III

Tersusunnya desain pengembangan model atau metode atau program bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus tingkat IV

Terlaksananya pengembangan model atau metode atau program kegiatan bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus tingkat I

Terlaksananya pengembangan model atau metode atau program kegiatan bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus tingkat II

Terlaksananya pengembangan model atau metode atau program kegiatan bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus tingkat III

Terlaksananya pengembangan model atau metode atau program kegiatan bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus tingkat IV

Tersusunnya pedoman bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus tingkat I

Tersusunnya pedoman bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus tingkat II

Tersusunnya pedoman bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus tingkat III

Tersusunnya pedoman bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus tingkat IV

9. Pengembangan Kompetensi Penyuluh Agama

Tersusunnya karya tulis/karya ilmiah hasil penelitian/pengkajian/survei/evaluasi di bidang bimbingan atau penyuluhan agama  dalam bentuk buku/majalah ilmiah

10. Pengembangan Kompetensi Penyuluh Agama

Mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi: Pelatihan fungsional

Mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi: Seminar/lokakarya/konferensi/simposium/ studi banding-lapangan

Mengajar/melatih/membimbing yang berkaitan dengan bidang bimbingan atau penyuluhan agama

Menjadi anggota Tim Penilai/Tim Uji Kompetensi

untuk download file excelnya klik dibawah ini

Download File Excel Uraian Tugas Penyuluh Agama Terbaru Tahun 2025

Semoga bermanfaat.

LINK BAJU DINAS KEMENAG TERBARU

Alhamdulillah, bahan bagus, harga dan kualitas, baju yang dating memuaskan dan tidak mengecewakan.

Ini link yang putra:

https://s.shopee.co.id/5Ad0X7CHYH

 

Ini yang cewek

https://s.shopee.co.id/6V8O7uh8J4

Bantu share untuk sesuatu yang baik


Posting Komentar untuk "Uraian Tugas Penyuluh Agama Tahun 2025 (Terbaru dan Terlengkap)"