Guru PPKn Wajib Tahu | PPKn atau PKn sudah diganti dengan Pendidikan Pancasila dan wajib pakai buku ini
Pendidikan Pancasila Jadi Mata Pelajaran Wajib di Madrasah: Buku
Teks Utama Resmi Diterapkan
Assalamu’alaikum sahabat madrasah –
Ada kabar penting dari hasil Rapat Koordinasi Nasional yang
diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Mulai tahun ajaran ini, ada perubahan signifikan dalam kurikulum madrasah: mata
pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) akan resmi berubah menjadi Pendidikan
Pancasila.
Bukan hanya sekadar pergantian nama, perubahan ini diikuti dengan penerapan Buku
Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila yang wajib digunakan di seluruh
jenjang madrasah — mulai dari MI (Madrasah Ibtidaiyah), MTs
(Madrasah Tsanawiyah), hingga MA/MAK (Madrasah
Aliyah/Kejuruan), baik negeri maupun swasta.
1. Latar
Belakang Perubahan
BPIP sebagai lembaga negara yang bertugas membina ideologi Pancasila menilai
pentingnya penguatan pemahaman nilai-nilai Pancasila di dunia pendidikan,
termasuk madrasah.
Jika sebelumnya Pancasila dipelajari dalam konteks Pendidikan
Kewarganegaraan, kini mata pelajaran ini akan lebih fokus membahas Pancasila
secara mendalam, mulai dari sejarah, filosofi, hingga penerapannya dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
telah menerima hasil Rakornas ini dan menindaklanjutinya dengan kebijakan
penerapan mata pelajaran Pendidikan Pancasila secara resmi di madrasah.
2. Buku Teks
Utama (BTU) Resmi dari Kemendikbudristek
Sebagai pendukung implementasi kebijakan ini, Kemendikbudristek
Tahun 2023 telah menerbitkan Buku Teks Utama Pendidikan
Pancasila. Buku ini menjadi panduan resmi dan wajib dipakai oleh semua
satuan pendidikan madrasah di seluruh Indonesia.
Buku Teks Utama tersebut memuat:
·
Nilai-nilai Pancasila
secara komprehensif
·
Sejarah lahirnya Pancasila
·
Peran Pancasila dalam
membentuk karakter bangsa
·
Contoh penerapan
nilai-nilai Pancasila di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat
3. Wajib
Digunakan di Semua Jenjang Madrasah
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan madrasah, meliputi:
·
MI (Madrasah
Ibtidaiyah) – setara SD
·
MTs (Madrasah
Tsanawiyah) – setara SMP
·
MA (Madrasah
Aliyah) dan MAK (Madrasah Aliyah Kejuruan) – setara
SMA/SMK
Baik sekolah negeri maupun swasta wajib menyesuaikan kurikulum mereka dan
memastikan Buku Teks Utama ini menjadi rujukan utama dalam proses belajar
mengajar.
4. Link
Unduhan Buku Resmi
Untuk mempermudah akses, Kemenag telah menyediakan tautan unduhan resmi Buku
Teks Utama Pendidikan Pancasila:
📂 UnduhBuku Teks Utama Pendidikan Pancasila di sini
untuk SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK
Guru, kepala madrasah, maupun pengelola pendidikan dapat langsung mengunduh
sesuai jenjang masing-masing.
5. Tujuan
Penerapan Pendidikan Pancasila
Ada beberapa tujuan utama dari kebijakan ini:
1. Menguatkan karakter siswa berdasarkan
nilai-nilai luhur bangsa.
2. Membentuk generasi berakhlak mulia, yang tidak
hanya cerdas secara akademis tetapi juga memiliki integritas dan kepedulian
sosial.
3. Menjaga persatuan dan kesatuan di tengah
keberagaman suku, agama, dan budaya.
4. Menanamkan kesadaran berbangsa dan bernegara
sejak dini.
Dengan mempelajari Pancasila secara mendalam, diharapkan peserta didik mampu
menjadi warga negara yang berkontribusi positif bagi masyarakat.
6. Peran Guru
dalam Implementasi
Guru memiliki peran kunci dalam keberhasilan implementasi mata pelajaran
ini. Tidak hanya mengajarkan teori, tetapi juga memberi teladan nyata dalam
kehidupan sehari-hari.
Metode pembelajaran diharapkan interaktif dan kontekstual, misalnya melalui:
·
Diskusi kelompok
·
Studi kasus
·
Kegiatan sosial di
masyarakat
·
Proyek kreatif yang
mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila
7. Harapan ke
Depan
Dengan penerapan mata pelajaran Pendidikan Pancasila yang lebih fokus dan
sistematis, madrasah diharapkan menjadi garda terdepan dalam membina generasi
penerus bangsa yang:
·
Memiliki kesadaran
kebangsaan tinggi
·
Mampu menjaga
toleransi
·
Aktif menegakkan
keadilan
·
Menjadikan Pancasila
sebagai pedoman hidup
Kebijakan ini juga diharapkan mendorong kolaborasi yang lebih erat antara
sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai luhur bangsa.
8. Penutup
Perubahan mata pelajaran PKn menjadi Pendidikan Pancasila dan pemberlakuan
Buku Teks Utama resmi adalah langkah strategis untuk menguatkan ideologi bangsa
melalui jalur pendidikan.
Kepada seluruh satuan pendidikan madrasah, mari kita
bersama-sama menyukseskan kebijakan ini dengan:
·
Mengunduh dan menggunakan
Buku Teks Utama sesuai ketentuan.
·
Menyesuaikan RPP (Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran) dan silabus dengan materi baru.
·
Melaksanakan pembelajaran
yang inspiratif dan menginternalisasikan nilai Pancasila dalam keseharian
siswa.
Atas perhatian dan kerjasamanya, terima kasih. Semoga
ikhtiar ini menjadi amal jariyah bagi kita semua dalam mencetak generasi emas
Indonesia yang berjiwa Pancasila.
Posting Komentar untuk "Guru PPKn Wajib Tahu | PPKn atau PKn sudah diganti dengan Pendidikan Pancasila dan wajib pakai buku ini"
Silakan berkomentar yang santun