Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

FORMAT PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH TERBARU

FORMAT PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH TERBARU

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) semenjak Tahun 2019 mengalami perubahan.

Sebagaimana kita maklumi sebelum tahun 2019 kepala sekolah masih mempunyai beban mengajar minimal 6 Jp/Mg, namun sejak tahun 2019, kepala sekolah hanya bersifat administratif dan manajerial.

Sehingga format PKKS juga mengalami perubahan, dimana tidak lagi dimasukkan penilaian unsur keguruannya namun langsung penilaian kepala sekolah, sebelumnya dinilai dulu gurunya baru ditambah nilai PK kepala sekolah baru dibagi 2 dengan prosentase 60/40%.

Format Terbaru Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah Terbaru, berlaku bagi kepala sekolah yang tidak mengajar, silakan unduh gratis melalui link dibawah ini, jangan lupa, tinggalkan komentar.


FORMAT PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH TERBARU.



Semoga Bermanfaat.

Baca Juga:

4 komentar untuk "FORMAT PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH TERBARU"

Silakan berkomentar yang santun