Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BERKAS KENAIKAN PANGKAT GURU LENGKAP


Saya sudah bisa usul naik pangkat belum tahun ini? Kalau mau usul naik pangkat guru itu bagaimana? apa yang harus disiapkan?  adalah sebagian dari pertanyaan yang sering disampaikan oleh PNS Guru. Jika bapak ibu guru juga sedang mencari informasi tentang Kenaikan Pangkat PNS Guru maka saat ini bapak ibu sudah berada pada Laman yang benar.

Pada Postingan ini blog caramudah2020.blogspot.com akan membahas cara usul naik pangkat sekaligus memberikan berkas atau file pendukung yang akan mempermudah Bapak Ibu guru saat membuat berkas usulan kenaikan Pangkat.

Untuk diketahui bersama bahwa saat ini Kementrian pendidikan Nasional maupun Kementrian Agama sudah memulai untuk proses pengajuan Usul Kenaikan Pangkat secara Online, meskipun belum diberlakukan pada semua daerah dan semua golongan.

Usul Kenaikan Pangkat baik secara manual maupun Online, pada dasarnya sama, yang mebedakan hanya proses pengiriman berkasnya, ada yang langsung diserahkan Hard Copy (diprint) dan ada yang dikirim hanya File hasil scan dari berkas ang sudah disiapkan.

Okey, sebelum lebih jauh membahas tentang Kenaikan Pangkat Guru, caramudah2020.blogspot.com pada kesempatan ini akan menyampaikan berkas-berkas yang umumnya disiapkan untuk usul kenaikan pangkat.

Berkas untuk usul kenaikan pangkat guru terdiri atas:

  • Sertifikat bisa berupa Sertifikat Pelatihan, Bimtek, Diklat maupun Penghargaan lainnya
  • Karya Ilmiah bisa berupa PTK, Buku Guru, Artikel, Jurnal dan Buku Pelajaran
  • Karya Inovatif bisa berupa Alat Peraga, Alat Pelajaran, maupun Karya Seni
  • SK Pembagian Tugas
  • SK Mengawas
  • Kartu Anggota Profesi (PGRI atau yang lainnya)
  • SK Kepramukaan
  • Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dua tahun terakhir
  • Penilaian Kinerja Guru (PKG) atau Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS)
  • Surat Pernyataan Kepala Sekolah
  • Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK)
  • Surat Pengantar Usul Naik Pangkat

Demikianlah berkas yang biasa digunakan untuk usul kenaikan pangkat mulai golongan III sampai Golongan IV.

Kapan Guru usul Naik Pangkat?

Secara umum, guru usul naik pangkat setelah 4 tahun, tentunya dengan memenuhi syarat wajib jumlah Angka Kredit Pengembangan Diri dan Publikasi Ilmiah. Apakah bisa kuang dari 4 tahun? bisa, 2 atau 3 Tahun bisa asal sudah memenuhi syart wajib Angka Kredit Pengembangan diri dan Publikasi Ilmiah serta Jumlah Minimal Angka Kredit Komulati.

Untuk mempermudah dalam pembuatan berkas usulan kenaikan pangkat, bapak ibu guru memerlukan beberapa File aplikasi kenaikan pangkat yang biasa digunakan. setidaknya ada 3 Aplikasi yang sering dipakai.

3 Aplikasi yang sering digunakan untuk membuat berkas naik pangkat guru adalah :

  • Aplikasi Excel SKP;
  • Aplikasi Excel PKG; atau PKKS; dan
  • Aplikasi Excel DUPAK

dengan menggunakan ketiga apalikasi tersebut bapak ibu akan sangat terbantu dalam membuat Dokumen berkas usul kenaikan pangkat.

Dimana saya bisa mendapatkan aplikasi dan contoh berkas usul naik pangkat tersebut?

Bapak ibu bisa mendapatkan file berkas kelengkapan naik pangkat melalui link berikut ini:

Demikianlah postingan Berkas Kenaikan Pangkat Guru pada kesempatan ini, jika terdapat hal-hal lain yang belum dibahas pada ostingan ini, silakan tulis dikomentar, dan jika bapak ibu guru ingin melihat penjelasannya dalam betuk Video, silakan kunjungi Channel youtube cara mudah yang khusus membahas seputar naik pangkat dengan alat berikut ini :

Semoga bermanfaat./Dirm


Baca Juga:

Kumpulan Powerpoint Pembelajaran

Kumpulan Contoh dan Bahan PTK





9 komentar untuk "BERKAS KENAIKAN PANGKAT GURU LENGKAP"

  1. Terima kasih pak, informasinya sangat bermanfaat dan begitu membantu

    BalasHapus
  2. Saya gol 3a, mempunyai ijazah S2 linier, apa bisa d gunakan kenaikan pangkat 2 tahun, namun belum ada ijin belajar?

    BalasHapus
  3. Saya gol 3a, mempunyai ijazah S2 linier, apa bisa d gunakan kenaikan pangkat 2 tahun, namun belum ada ijin belajar?

    BalasHapus
  4. Saya gol 3a, mempunyai ijazah S2 linier, apa bisa digunakan kenaikan pangkat 2 tahun,namun blm punya ijin belajar?

    BalasHapus
  5. Trimakasih Pak , sangat membantu👍🙏

    BalasHapus

Silakan berkomentar yang santun