Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

TERNYATA GURU 3 TAHUN BISA NAIK PANGKAT, INI CARANYA

TERNYATA GURU 3 TAHUN BISA NAIK PANGKAT, INI CARANYA

Sesuai Permeneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009, Pasal 17 kenaikan Pangkat guru regular dapat dilakukan 4 tahun, namun demikian tidak menuntup kemungkinan gurU bisa naik pangkat dalam waktu 3 Tahun bahkan 2 Tahun, dengan ketentuan memenuhi persyaratan minimal.

Syarat administrative bagi guru yang akan naik pangkat adalah minimal telah menduduki jabatan golongannya selama minimal 1 tahun, mengumpulkan 2 tahun penilaian kinerja dan mencapai Angka Kedit Komulatif sesuai Golongan.

 

Jika memperhatikan hal ini memang tidak menutup kemungkinan guru bisa naik pangkat 2 tahun, tapi pada postingan ini saya mulai dulu bagaimana cara guru agar bisa naik pangkat 3 Tahun, untuk yang naik pangkat 2 tahun, insya Allah di postingan berikutnya.

 

Saya Mulai Dari

GOLONGAN III/a NAIK KE GOLONGAN III/b  DALAM WAKTU 3 TAHUN.

 

Setidaknya ada 3 cara yang bisa dilakukan, saya akan jelaskan satu per satu, sehingga bapak ibu guru bisa memilih mana cara yang paling mudah. Namun sebelum itu silakan dilihat table AKK atau Angka Kredit Komulatif yang diperlukan tiap golongan, AKPKB = Angka Kredit Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (wajibnya) dan AKP= Angka Kredit Penunjang.


Dari table di atas untuk kenaikan golongan dari III/a ke III/b diperlukan AKK sebanyak 50 dengan perincian

Minimal ada AKPKB 3 dari Pengembangan diri belum wajib ada Publikasi Ilmiah dan Maksimal AKP nya 5

 

Selanjutnya kita lihat berapa Maksimal nilai PK Guru setiap Tahunnya melalu Tabel berikut ini:

TABEL ANGKA KREDIT

Dari Tabel ini terlihat bahwa pada PK gur dengan Nilai Baik setiap tahunnya golongan III/a memperoleh nilai 10,50.

Mengapa tidak pakai nilai sangat baik yang 13,12 kan lebih banyak dapatnya…

Saya tidak menyarankan menggunakan nilai sangat baik, karena akan banyak pertanyaan terkait PK Guru nantinya, jadi lebih baik mengambil nilai baik 10,50 atau 10,5.

 

Selanjutnya inilah cara pertama golongan III/a naik ke III/b cukup 3 Tahun

 

Cara pertama
PAKAI IJAZAH S2 LINIER

Cara ini sangat praktis namun tidak mudah kok bisa, ya… karena ini khusus bagi golongan III/a yang mendapat Ijazah S2, karena ijazah S2 linier mempunyai AK sebesar 50 Poin.

Mari kita hitung:

Keperluan untuk kenaikan pangkat IIIa ke IIIb adalah 50 poin, maka yang perlu disiapkan

PK Guru Tahun 1 = 10,50

PK Guru Tahun 2 = 10,50

PK Guru Tahun 3 = 10,50

Pengembangan diri = 3

Ijazah S2 Linier = 50

Jumlah = 31,5 + 3 + 50 = 84,5 sangat mencukupi bahkan lebih dari AKK = 50 ke 3b yang diperlukan, gampangkan asal punya Ijazah S2 Linier, bagi bapak ibu yang gak punya boleh pakai cara kedua berikut ini.

 

Cara kedua
TANPA IJAZAH S2 LINIER DAN TANPA ANGKA KREDIT PENUNJANG

Cara ini buat bapak ibu golongan 3a yang mau usul ke 3b dalam waktu 3 tahun tapi tidak punya ijazah S2 linier, cara begini,

Sebagaimana kita fahami yang kita perlukan AK=50

PK Guru Tahun 1 = 10,50

PK Guru Tahun 2 = 10,50

PK Guru Tahun 3 = 10,50

Jumlah dari 3 Tahun PK Guru = 31,5, maka masih diperlukan 18,5

Nah untuk memenuhi ini kita bisa penuhi melalui:

Membuat PTK tiap Tahun (publikasi Ilmiah)

PTK 1 Tahun nilai 4 syaratnya diseminarkan, maka 4 x 3 = 12 point

Buat Karya Inovatif sederhana nilai 1 dipakai mengajar = 1 x 3 = 3 point

Buat buku pedoman guru dilengkapi lampiran nilai 1,5 = 3 x 1,5 = 4,5 point

Jumlah= 12 + 3 + 4,5 = 19,5 point

Sudah cukup bahkan kelebihan dari AKK 50 yang diperlukan karena jumlah Ak yang dikumpulakn 51,5, dan ditambah syarat wajib 3 Pengembangan diri, sertifikat 32 jP setiap tahun, maka AKK yng dikumpulkan dalam 3 Tahun = 51,5 + 3 = 54,5 ini lebih dari cukup.

 

Cara Ketiga
TANPA IJAZAH S2 LINIER  DAN ANGKA KREDIT PENUNJANG

 

Golongan 3a ke 3b yang diperlukan adalah 50

PK guru pertahun 10,5 x 3 = 31,5 maka masih kurang 50 – 31,5 = 18,5

PD =  3 minimal, kita usahakan tiap tahun ikut 2, dengan 32 jp=1 maka, 2 x 3 = 6

Kita buat buku pedoman guru AK= 1,5, buat tiap tahun, maka 3 x 1,5 = 4,5

Kita buat tiap tahun 1 karya inovatif sederhana 1 x 3 = 3,

Kita mengikuti MGMP minimal 8 x pertemuan, 1 tahun nilai 1,0, jika 3 tahun = 1x 3 = 3

Maka = 31,5 + 6 + 4,5 + 3 + 3 = 47,5

 

Selanjutnya unsur penunjang tidak boleh lebih dari 5 kita peroleh dari mana

Mengawas 1 x SK = 0,08, satu 1 ada 5 kali mengawas, maka 0,4 x 3 = 1,2

Kartu PGRI anggota AK= 0,75 x 3 = 2,25 + 1,2 = 3,45

Tambah anggota pramuka = 0,75 x 2 = 1.5 + 3,45 = 4,5

47,5 + 4,5 = 52

Sampai di sini sudah cukup bahkan lebih 2 point

semoga bermanfaat, jika ada penjelasan atau informasi yang kurang tepat, mohon bantuan para master untuk menambahkan dikomentar.

link video penjelasan lengkap dapat ditonton di sini





2 komentar untuk "TERNYATA GURU 3 TAHUN BISA NAIK PANGKAT, INI CARANYA"

  1. Nyatanya saya dulu cuma kurang 12 saja masih butuh 2 tahun...
    Semua tergantung yg tanda tangan di PAK nya saja... Mau apa tidak...

    BalasHapus
  2. Tahun berapa kejadiannya? Itu waktu urus betkas naik ke golongan berapa?

    BalasHapus

Silakan berkomentar yang santun