TERNYATA GURU 3 TAHUN BISA NAIK PANGKAT, INI CARANYA
TERNYATA GURU 3 TAHUN BISA NAIK PANGKAT, INI CARANYA
Sesuai
Permeneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009, Pasal 17 kenaikan Pangkat guru regular
dapat dilakukan 4 tahun, namun demikian tidak menuntup kemungkinan gurU bisa
naik pangkat dalam waktu 3 Tahun bahkan 2 Tahun, dengan ketentuan memenuhi
persyaratan minimal.
Syarat administrative
bagi guru yang akan naik pangkat adalah minimal telah menduduki jabatan
golongannya selama minimal 1 tahun, mengumpulkan 2 tahun penilaian kinerja dan
mencapai Angka Kedit Komulatif sesuai Golongan.
Jika memperhatikan
hal ini memang tidak menutup kemungkinan guru bisa naik pangkat 2 tahun, tapi
pada postingan ini saya mulai dulu bagaimana cara guru agar bisa naik pangkat 3
Tahun, untuk yang naik pangkat 2 tahun, insya Allah di postingan berikutnya.
Saya
Mulai Dari
GOLONGAN III/a NAIK KE GOLONGAN III/b DALAM WAKTU 3 TAHUN.
Setidaknya ada 3 cara yang bisa dilakukan, saya akan jelaskan satu per satu, sehingga bapak ibu guru bisa memilih mana cara yang paling mudah. Namun sebelum itu silakan dilihat table AKK atau Angka Kredit Komulatif yang diperlukan tiap golongan, AKPKB = Angka Kredit Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (wajibnya) dan AKP= Angka Kredit Penunjang.
Dari table
di atas untuk kenaikan golongan dari III/a ke III/b diperlukan AKK sebanyak 50
dengan perincian
Minimal
ada AKPKB 3 dari Pengembangan diri belum wajib ada Publikasi Ilmiah dan
Maksimal AKP nya 5
Selanjutnya
kita lihat berapa Maksimal nilai PK Guru setiap Tahunnya melalu Tabel berikut
ini:
Dari
Tabel ini terlihat bahwa pada PK gur dengan Nilai Baik setiap tahunnya golongan
III/a memperoleh nilai 10,50.
Mengapa
tidak pakai nilai sangat baik yang 13,12 kan lebih banyak dapatnya…
Saya tidak
menyarankan menggunakan nilai sangat baik, karena akan banyak pertanyaan
terkait PK Guru nantinya, jadi lebih baik mengambil nilai baik 10,50 atau 10,5.
Selanjutnya
inilah cara pertama golongan III/a naik ke III/b cukup 3 Tahun
Cara
pertama
PAKAI
IJAZAH S2 LINIER
Cara ini
sangat praktis namun tidak mudah kok bisa, ya… karena ini khusus bagi golongan
III/a yang mendapat Ijazah S2, karena ijazah S2 linier mempunyai AK sebesar 50
Poin.
Mari kita
hitung:
Keperluan
untuk kenaikan pangkat IIIa ke IIIb adalah 50 poin, maka yang perlu disiapkan
PK Guru
Tahun 1 = 10,50
PK Guru
Tahun 2 = 10,50
PK Guru
Tahun 3 = 10,50
Pengembangan
diri = 3
Ijazah
S2 Linier = 50
Jumlah =
31,5 + 3 + 50 = 84,5 sangat mencukupi bahkan lebih dari AKK = 50 ke 3b yang
diperlukan, gampangkan asal punya Ijazah S2 Linier, bagi bapak ibu yang gak
punya boleh pakai cara kedua berikut ini.
Cara
kedua
TANPA
IJAZAH S2 LINIER DAN TANPA ANGKA KREDIT PENUNJANG
Cara ini
buat bapak ibu golongan 3a yang mau usul ke 3b dalam waktu 3 tahun tapi tidak
punya ijazah S2 linier, cara begini,
Sebagaimana
kita fahami yang kita perlukan AK=50
PK Guru
Tahun 1 = 10,50
PK Guru
Tahun 2 = 10,50
PK Guru
Tahun 3 = 10,50
Jumlah dari
3 Tahun PK Guru = 31,5, maka masih diperlukan 18,5
Nah untuk
memenuhi ini kita bisa penuhi melalui:
Membuat PTK
tiap Tahun (publikasi Ilmiah)
PTK 1
Tahun nilai 4 syaratnya diseminarkan, maka 4 x 3 = 12 point
Buat
Karya Inovatif sederhana nilai 1 dipakai mengajar = 1 x 3 = 3 point
Buat buku
pedoman guru dilengkapi lampiran nilai 1,5 = 3 x 1,5 = 4,5 point
Jumlah=
12 + 3 + 4,5 = 19,5 point
Sudah cukup
bahkan kelebihan dari AKK 50 yang diperlukan karena jumlah Ak yang dikumpulakn
51,5, dan ditambah syarat wajib 3 Pengembangan diri, sertifikat 32 jP setiap
tahun, maka AKK yng dikumpulkan dalam 3 Tahun = 51,5 + 3 = 54,5 ini lebih dari
cukup.
Cara
Ketiga
TANPA
IJAZAH S2 LINIER DAN ANGKA KREDIT
PENUNJANG
Golongan
3a ke 3b yang diperlukan adalah 50
PK guru
pertahun 10,5 x 3 = 31,5 maka masih kurang 50 – 31,5 = 18,5
PD
= 3 minimal, kita usahakan tiap tahun
ikut 2, dengan 32 jp=1 maka, 2 x 3 = 6
Kita buat
buku pedoman guru AK= 1,5, buat tiap tahun, maka 3 x 1,5 = 4,5
Kita buat
tiap tahun 1 karya inovatif sederhana 1 x 3 = 3,
Kita mengikuti
MGMP minimal 8 x pertemuan, 1 tahun nilai 1,0, jika 3 tahun = 1x 3 = 3
Maka = 31,5
+ 6 + 4,5 + 3 + 3 = 47,5
Selanjutnya
unsur penunjang tidak boleh lebih dari 5 kita peroleh dari mana
Mengawas
1 x SK = 0,08, satu 1 ada 5 kali mengawas, maka 0,4 x 3 = 1,2
Kartu PGRI
anggota AK= 0,75 x 3 = 2,25 + 1,2 = 3,45
Tambah anggota
pramuka = 0,75 x 2 = 1.5 + 3,45 = 4,5
47,5 + 4,5 = 52
Sampai di sini sudah cukup bahkan lebih 2 point
semoga bermanfaat, jika ada penjelasan atau informasi yang kurang tepat, mohon bantuan para master untuk menambahkan dikomentar.
link video penjelasan lengkap dapat ditonton di sini
Nyatanya saya dulu cuma kurang 12 saja masih butuh 2 tahun...
BalasHapusSemua tergantung yg tanda tangan di PAK nya saja... Mau apa tidak...
Tahun berapa kejadiannya? Itu waktu urus betkas naik ke golongan berapa?
BalasHapus