PENASARAN, BESARAN GAJI PNS 2020 GOLONGAN I SAMPAI IV
Tapi ada yang bilang, kalau jadi PNS mau rajin atau malas gaji sama saja, itu apakah benar atau salah ya…?
Sumber: malut.kabardaerah.com
Status PNS itu sering dibully tapi diminati katanya, hal ini mungkin disebabkan ulah dari beberapa oknum PNS yang sangat tidak patut untuk ditiru selaku abdi negara yang dibayar oleh uang rakyat. namun apakah itu semua, bagaimana menurut bapak ibu...? tidak kan.
PROFESI YANG PALING BANYAK DIMINATI
Siapa sih yang saat ini tidak tahu, kalau profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah Profesi yang paling banyak diidam-idamkan, selain jaminan masa tua atau pension, juga kepastian gaji dan kenaikan gaji secara teratur menyesuaikan kebutuhan setiap tahunnya, disamping itu menjadi ASN juga membuka peluang seseorang bisa bekerja sambilan lainnya.
Tidak mengherankan jika pelamar setiap diakan tes CPNS mencapai Ribuan bahkan ratusan ribu, sebagaimana tercatat dari laporan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terdapat formasi besar yaitu formasi Guru yang mencapai 63.324 formasi dan sisanya tenaga kesehatan serta tenaga fungsional lainnya berturut turut sebanyak 31.756 formasi dan 23.660 formasi.
Sebagaimana kita ketahui bahwa sesuai PP 15 Tahun 2019, besaran gaji PNS disesuaikan berdasarkan Masa kerja dan Golongannya atau istilahnya MKG. Berikut akan Kami sampaikan besaran gaji PNS mulai golongan terendah dengan masa kerja kurang dari 1 tahun sampai dengan golongan dan masa kerja tertinggi.
PNS dengan Lulusan SD dan SMP adalah Golongan I dengan rincian
Golongan Ia sebesar Rp.1.560.800 s.d Rp 2.335.800
Golongan Ib sebesar Rp
1.704.500 s.d Rp 2.472.900
Golongan Ic sebesar Rp
1.776.600 s.d Rp 2.577.500
Golongan Id sebesar Rp
1.851.800 s.d Rp 2.686.500
PNS dengan lulusan SMA dan D-III adalah Golongan II dengan rincian
Golongan IIa sebesar Rp 2.022.200 s.d Rp 3.373.600
Golongan IIb sebesar Rp 2.208.400 s.d Rp 3.516.300
Golongan IIc sebesar Rp 2.301.800 s.d Rp 3.665.000
Golongan IId sebesar Rp 2.399.200 s.d Rp 3.820.000
PNS dengan Lulusan S1 sampai S3 adalah Golongan III dengan rincian
Golongan IIIa sebesar Rp 2.579.400 s.d Rp 4.236.400
Golongan IIIb sebesar Rp 2.688.500 s.d Rp 4.415.600
Golongan IIIc sebesar Rp 2.802.300 s.d Rp 4.602.400
Golongan IIId sebesar Rp 2.920.800 s.d Rp 4.797.000
PNS Golongan IV dengan rincian gaji:
Golongan IVa sebesar Rp 3.044.300 s.d Rp 5.000.000
Golongan IVb sebesar Rp 3.173.100 s.d Rp
5.211.500
Golongan IVc sebesar Rp 3.307.300 s.d Rp 5.431.900
Golongan IVd sebesar Rp 3.447.200 s.d Rp 5.661.700
Golongan IVe sebesar Rp 3.593.100 s.d Rp 5.901.200
Itu baru gaji, belum tunjangan sertifikasi atau tunjangan kinerja dan insentifnya. Kalau sudah ditambah dengan tunjangan, insentif bisa 2 kali bahkan tiga kali lipatnya. Tapi ada yang bilang, kalau jadi PNS mau rajin atau malas gaji sama saja, itu apakah benar atau salah ya…?
Posting Komentar untuk "PENASARAN, BESARAN GAJI PNS 2020 GOLONGAN I SAMPAI IV"
Silakan berkomentar yang santun