Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengapa Integritas Dan Disiplin Tidak Ada Di SKP Terbaru Sesuai SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021, Apa Sudah Tidak Penting Lagi?

SKP Terbaru Sesuai SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021

Surat Edaran MenPAN RB Nomor 3 Tahun 2021 yang ditanda tangani 17 Maret 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil banyak yang mempertanyakan mengapa pada Pasal 9 tentang perilaku Kerja tidak lagi dimuculkan unsur penilaian Integritas dan Disiplin Pegawai. Apakah hal ini dianggap tidak penting lagi?

Sesuai SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021 SKP terbaru akan mulai diberlakukan tanggal 1 Juli 2021, selain mengalami beberapa perubahan pada unsur penilaian perilaku kerja SKP terbaru juga berubah dari masa penilaiannya.

Pada pola SKP Lama, menurut Menpan RB Nomor 16 Tahun 2009 penilaian selama 12 bulan, mulai bulan Januari sampai dengan Desember, namun untuk pola SKP terbaru tahun 2021 penilaian berlangsung selama 6 bulan, atau setahun 2 periode, penilaian Januari – Juni dan Juli – Desember.

Lalu untuk periode Januari – Juli Tahun 2021 menggunakan pola SKP yang mana? Kemudian bagaimana penilaian akhir tahunnya?

Untuk masalah ini sudah dijelaskan dalam SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021, dimana masih menggunakan pola SKP lama, namun diakhir tahun akan dilakukan konversi, jadi sobat siap-siap mengajukan tanda tangan penilaian SKP periode Januari – Juni di awal bulan juli nanti dan membuat SKP terbaru periode Juli – Desember Tahun 2021.

Hal yang banyak mendapat sorotan pada SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021 terutama pada pasal 9 yang membahas tentang Perilaku Kerja, pada SE tersebut perilaku kerja meliputi

  1. orientasi pelayanan;
  2. komitmen;
  3. inisiatif kerja;
  4. kerja sama; dan
  5. kepemimpinan.

Berbeda dengan SKP lama sesuai Menpan RB Nomor 16 Tahun 2009 perilaku kerja meliputi:

  1. Orientasi Pelayanan  
  2. Integritas       
  3. Komitmen     
  4. Disiplin            
  5. Kerjasama     
  6. Kepemimpinan           

Jika diperhatikan ada 2 unsur penilaian perilaku kerja yang tidak ada, yaitu Integritas dan Disiplin dan diganti dengan Inisiatif kerja.

Muncul berbagai spekulasi pemikiran apakah inisiatif kerja lebih penting dari pada integritas dan disiplin saat ini? Sehingga integritas dan disiplin sudah tidak lagi menjadi point utama dalam penilaian perilaku kerja pegawai, kita tunggu penjelasan dari Menpan RB atau BKN.

Mengapa Inisiatif kerja dinilai penting pada SKP terbaru?

Ini penjelasan seputar makna dan indikator Inisiatif Kerja berdasarkan SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021.

Definisi Inisiatif Kerja adalah Kemauan dan kemampuan untuk melahirkan ide-ide baru, cara-cara baru, untuk peningkatan kerja, kemauan untuk membantu rekan kerja yang, membutuhkan bantuan, melihat masalah sebagai peluang bukan ancaman, kemauan untuk bekerja menjadi lebih baik setiap hari, serta penuh semangat, dan antusiasme, aspek inisiatif kerja juga termasuk inovasi yang dilakukan, oleh pegawai.

Inisiati kerja dibedakan menjadi 7 level Perilaku Kerja sesuai dengan situasinya sebagai berikut:

Level 1: Memahami apa yang harus dilakukan dalam merespon tugas atau pekerjaan, belum menunjukkan perilaku dasar yang diharapkan oleh organisasi.

Level 2: Cepat tanggap ketika menerima tugas atau pekerjaan dengan menyusun target, mencari ide baru ataupun menunjukkan keinginan untuk berkontribusi dalam tugas, dan menghadapi permasalahan dengan menghubungi pihak berwenang/atasan.

Level 3: Dapat bekerja secara mandiri, kemauan untuk mencoba hal baru dan membangun jejaring. Mampu bertindak secara mandiri sesuai kewenangan dalam menangani permasalahan rutin.

Level 4: Bertindak proaktif pada situasi kritis, terbuka terhadap pendekatan baru, dan secara  sukarela mengembangkan kemampuan orang lain.

Level 5: Menyusun rencana, tindakan taktis maupun langkah antisipasi terhadap permasalahan rutin. Menyusun perbaikan berkelanjutan, dan menghargai orang lain.

Level 6: Merancang rencana jangka pendek, adaptasi ide untuk meningkatkan Kinerja, dan memberikan dukungan terhadap orang lain.

Level 7: Merancang rencana yang komprehensif, berorientasi jangka panjang, mempertimbangkan kesuksesan anggota organisasi, serta membuat terobosan baru.

Situasi:

  1. Ketika menjalankan tugas yang terkait pekerjaannya.
  2. Ketika kondisi/situasi penyelesaian.
  3. Ketika menjadi bagian anggota tim/ kelompok kerja.
  4. Ketika menghadapi masa-masa sulit.
  5. Ketika dituntut bekerja lebih baik.

Demikianlah sobat perbedaan penilaian perilaku kerja pada SKP terbaru sekaligus analisa mengapa integritas dan Disiplin tidak ada di SKP Terbaru sesuai SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021, yang dianggap sudah tidak penting lagi, dan diganti dengan Inisiatif kerja yang juga di jelaskan dalam surat edaran. Apakah Sobat sudah punya SKP terbaru dengn penilaiaan perilaku kerja seperti itu? Kita Tunggu saja ya. Salam sukses untuk kita semua.

 

Posting Komentar untuk "Mengapa Integritas Dan Disiplin Tidak Ada Di SKP Terbaru Sesuai SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021, Apa Sudah Tidak Penting Lagi?"