Mengapa Integritas Dan Disiplin Tidak Ada Di SKP Terbaru Sesuai SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021, Apa Sudah Tidak Penting Lagi?
Surat Edaran MenPAN RB Nomor 3 Tahun 2021 yang ditanda tangani 17 Maret 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil banyak yang mempertanyakan mengapa pada Pasal 9 tentang perilaku Kerja tidak lagi dimuculkan unsur penilaian Integritas dan Disiplin Pegawai. Apakah hal ini dianggap tidak penting lagi?
Sesuai SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021 SKP terbaru akan mulai diberlakukan tanggal 1 Juli 2021, selain mengalami beberapa perubahan pada unsur penilaian perilaku kerja SKP terbaru juga berubah dari masa penilaiannya.
Pada pola SKP Lama, menurut Menpan RB Nomor 16 Tahun 2009
penilaian selama 12 bulan, mulai bulan Januari sampai dengan Desember, namun
untuk pola SKP terbaru tahun 2021 penilaian berlangsung selama 6 bulan, atau
setahun 2 periode, penilaian Januari – Juni dan Juli – Desember.
Lalu untuk periode Januari – Juli Tahun 2021 menggunakan pola SKP yang mana? Kemudian bagaimana penilaian akhir tahunnya?
Untuk masalah ini sudah dijelaskan dalam SE Menpan RB Nomor
3 Tahun 2021, dimana masih menggunakan pola SKP lama, namun diakhir tahun akan
dilakukan konversi, jadi sobat siap-siap mengajukan tanda tangan penilaian SKP
periode Januari – Juni di awal bulan juli nanti dan membuat SKP terbaru periode
Juli – Desember Tahun 2021.
Hal yang banyak mendapat sorotan pada SE Menpan RB Nomor 3
Tahun 2021 terutama pada pasal 9 yang membahas tentang Perilaku Kerja, pada SE
tersebut perilaku kerja meliputi
- orientasi pelayanan;
- komitmen;
- inisiatif kerja;
- kerja sama; dan
- kepemimpinan.
Berbeda dengan SKP lama sesuai Menpan RB Nomor 16 Tahun 2009
perilaku kerja meliputi:
- Orientasi Pelayanan
- Integritas
- Komitmen
- Disiplin
- Kerjasama
- Kepemimpinan
Jika diperhatikan ada 2 unsur penilaian perilaku kerja yang
tidak ada, yaitu Integritas dan Disiplin dan diganti dengan Inisiatif kerja.
Muncul berbagai spekulasi pemikiran apakah inisiatif kerja
lebih penting dari pada integritas dan disiplin saat ini? Sehingga integritas
dan disiplin sudah tidak lagi menjadi point utama dalam penilaian perilaku
kerja pegawai, kita tunggu penjelasan dari Menpan RB atau BKN.
Mengapa Inisiatif kerja dinilai penting pada SKP terbaru?
Ini penjelasan seputar makna dan indikator Inisiatif Kerja
berdasarkan SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021.
Definisi Inisiatif Kerja adalah Kemauan dan kemampuan untuk
melahirkan ide-ide baru, cara-cara baru, untuk peningkatan kerja, kemauan untuk
membantu rekan kerja yang, membutuhkan bantuan, melihat masalah sebagai peluang
bukan ancaman, kemauan untuk bekerja menjadi lebih baik setiap hari, serta
penuh semangat, dan antusiasme, aspek inisiatif kerja juga termasuk inovasi
yang dilakukan, oleh pegawai.
Inisiati kerja dibedakan menjadi 7 level Perilaku Kerja sesuai
dengan situasinya sebagai berikut:
Level 1: Memahami apa yang harus dilakukan dalam merespon tugas
atau pekerjaan, belum menunjukkan perilaku dasar yang diharapkan oleh
organisasi.
Level 2: Cepat tanggap ketika menerima tugas atau pekerjaan
dengan menyusun target, mencari ide baru ataupun menunjukkan keinginan untuk berkontribusi
dalam tugas, dan menghadapi permasalahan dengan menghubungi pihak
berwenang/atasan.
Level 3: Dapat bekerja secara mandiri, kemauan untuk mencoba
hal baru dan membangun jejaring. Mampu bertindak secara mandiri sesuai kewenangan
dalam menangani permasalahan rutin.
Level 4: Bertindak proaktif pada situasi kritis, terbuka terhadap
pendekatan baru, dan secara sukarela
mengembangkan kemampuan orang lain.
Level 5: Menyusun rencana, tindakan taktis maupun langkah
antisipasi terhadap permasalahan rutin. Menyusun perbaikan berkelanjutan, dan
menghargai orang lain.
Level 6: Merancang rencana jangka pendek, adaptasi ide untuk
meningkatkan Kinerja, dan memberikan dukungan terhadap orang lain.
Level 7: Merancang rencana yang komprehensif, berorientasi jangka
panjang, mempertimbangkan kesuksesan anggota organisasi, serta membuat
terobosan baru.
Situasi:
- Ketika menjalankan tugas yang terkait pekerjaannya.
- Ketika kondisi/situasi penyelesaian.
- Ketika menjadi bagian anggota tim/ kelompok kerja.
- Ketika menghadapi masa-masa sulit.
- Ketika dituntut bekerja lebih baik.
Demikianlah sobat perbedaan penilaian perilaku kerja pada
SKP terbaru sekaligus analisa mengapa integritas dan Disiplin tidak ada di SKP
Terbaru sesuai SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021, yang dianggap sudah tidak
penting lagi, dan diganti dengan Inisiatif kerja yang juga di jelaskan dalam
surat edaran. Apakah Sobat sudah punya SKP terbaru dengn penilaiaan perilaku
kerja seperti itu? Kita Tunggu saja ya. Salam sukses untuk kita semua.
Posting Komentar untuk "Mengapa Integritas Dan Disiplin Tidak Ada Di SKP Terbaru Sesuai SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021, Apa Sudah Tidak Penting Lagi?"
Silakan berkomentar yang santun