Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Publikasi Ilmiah | Laporan PTK Tanpa Diseminarkan Apa Bisa?

Berbicara di depan umum adalah salah satu hal yang paling banyak dihindari pada umumnya manusia, berbagai factor yang menyebabkan seseorang enggan berbicara di depan umum diantaranya factor ketidak siapan, grogi, tidak percaya diri, takut salah, malu dan lainnya, termasuk melakukan seminar Laporan PTK atau hasil penelitian tindakan kelas yang dilakukan oleh guru.

Lalu Bagaimana Cara Buat Laporan PTK Tanpa diseminarkan? Apakah bisa ?

Buat sobat guru yang akan mengajukan hasil PTK menjadi salah satu unsur yang akan dinilai dalam Penetapan Angka Kredit (PAK), ada baiknya membaca postingan ini sampai selesai, agar tidak terjadi kesalahfahaman, terutama tentang bisa atau tidaknya Laporan PTK diajukan untuk dinilai tanpa diseminarkan.

Sebelum membahas bisa atau tidak laporan diajukan tanpa diseminarkan, sebaiknya sobat memastikan dulu bahwa Laporan PTK yang sobat buat memenuhi persyaratan dalam pembuatan laporan PTK. Hal ini penting dilakukan karena jika laporan PTK sobat tidak memenuhi persyaratan atau tidak sesuai dengan ketentuan bisa dipastikan Laporan PTK akan ditolak atau tidak diberi nilai.

Apa saja syarat pembuatan Laporan PTK?

Pembuatan laporan PTK harus memenuhi syarat yang disingkat dengan “APIK“ sebagai berikut:

A = Asli

laporan yang dibuat benar-benar merupakan karya asli penyusunnya, bukan merupakan plagiat, jiplakan, atau disusun dengan niat dan prosedur yang tidak jujur

P = Perlu

Hal yang dilaporkan atau gagasan yang dituliskan, harus sesuatu yang diperlukan dan mempunyai manfaat dalam menunjang pengembangan keprofesian dari guru yang bersangkutan. Manfaat tersebut diutamakan untuk memperbaiki mutu pembelajaran di satuan pendidikan guru bersangkutan.

I = ilmiah

Laporan disajikan dengan memakai kerangka isi dan mempunyai kebenaran yang sesuai dengan kaidah-kaidah kebenaran ilmiah dan mengkuti kerangka isi yang telah ditetapkan.

K = Konsisten

Isi laporan harus sesuai dengan tugas pokok penyusunnya. Bila penulisnya seorang guru, maka isi laporan haruslah berada pada bidang tugas guru yang bersangkutan, dan memasalahkan tentang tugas pembelajaran yang sesuai dengan tugasnya di sekolah/madrasahnya.

Adapun ciri PTK tidak APIK sebagai berikut:

Tidak Asli ditandai dengan:

  1. Terdapat bagian-bagian tulisan yang dirubah di sana-sini, bentuk ketikan yang tidak sama, tempelan nama, terdapat petunjuk adanya lokasi dan subyek yang tidak konsisten, terdapat tanggal pembuatan yang tidak sesuai, terdapat berbagai data yang tidak konsisten, tidak akurat;
  2. waktu pelaksanaan kegiatan yang kurang wajar;
  3. adanya kesamaan isi, data dan hal lain yang sangat mencolok dengan laporan orang lain;
  4. tidak adanya lampiran dokumen-dokumen kegiatan yang dapat memberikan bukti bahwa kegiatan itu telah dilaksanakan

 

Tidak Perlu ditandai dengan:

masalah yang dikaji terlalu luas, tidak langsung berhubungan dengan permasalahan yang berkaitan dengan upaya pengembangan profesi dari guru yang bersangkutan.

 

Tidak Ilmiah ditandai dengan:

  1. Latar belakang masalah tidak jelas sehingga tidak dapat menunjukkan pentingnya hal yang dibahas dan hubungan masalah tersebut dengan upayanya untuk mengembangkan profesinya;
  2. kebenarannya tidak terdukung oleh kebenaran teori, kebenaran fakta dan kebenaran analisisnya;
  3. kesimpulan tidak/belum menjawab permasalah-an yang diajukan.

 

Tidak Konsistennya ditandai dengan:

  1. masalah yang dikaji tidak sesuai dengan tugas si penulis, atau tugas pokok penulisnya;
  2. masalah yang dikaji tidak berkaitan dengan upaya penulis untuk mengembangkan profesinya.

Jika sobat dalam membuat PTK sudah memperhatikan ketentuan APIK, selanjutnya agar PTK tetap dinilai meskipun tidak diseminarkan yang perlu sobat lakukan adalah membuat laporan PTK menjadi makalah, atau yang lebih dikenal dengan nama Makalah Tinjauan Ilmiah, nilai Angka Kreditnya (AK:2), berbeda dengan PTK yang diseminarkan nilai Angka Kreditnya (AK:4).

Bagaimana cara membuat Laporan PTK menjadi Makalah Tinjauan Ilmiah ?

Tidak banyak yang perlu sobat lakukan, hanya merubah dari Laporan penelitian Tindakan kelas menjadi Makalah Tinjauan Ilmiah, pada Halaman Depan (Cover), Kata Pengantar dan Pengesahan. Cukup melakukan hal tersebut maka otomatis, insya Allah PTK sobat sudah mendapat (AK:2), jadi jika untuk kenaikan pangkat diperlukan PTK minimal 1, maka sobat bisa membuat 2 PTK yang dijadikan Makalah Tinjauan Ilmiah, namun saran saya buat saja 3, sehingga andaikata nilai tiap Makalah Tinjauan Ilmiah tidak sempurna 2, dengan membuat 3 PTK yang dijadikan makalah tinjauan ilmiah insya Allah pasti tercukupi nilai AK dari publikasi ilmiah yang 4.

Nah, demikianlah cara membuat Laporan PTK Tanpa Diseminarkan, agar tetap dinilai, cukup menggantinya menjadi makalah Tinjauan Ilmiah, jika dipersyaratkan 1 PTK, maka paling tepat jika sobat membuat 3 PTK yang tidak diseminarkan menjadi Makalah tinjauan ilmiah. Semoga informasi ini bermanfaat. 

Posting Komentar untuk "Publikasi Ilmiah | Laporan PTK Tanpa Diseminarkan Apa Bisa?"