Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Langkah-langkah Pembuatan SKP Setelah Edit Profil di E-Kinerja BKN

 Langkah-langkah Pembuatan SKP Setelah Edit Profil di E-Kinerja BKN

Langkah-langkah Pembuatan SKP Setelah Edit Profil di E-Kinerja BKN


Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja aparatur sipil negara (ASN), E-Kinerja BKN menjadi alat yang sangat penting. Setelah melakukan pengeditan profil, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui menu yang disediakan. Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah untuk membuat SKP setelah mengedit profil di E-Kinerja BKN.


Setelah berhasil login dan mengedit profil, langkah pertama adalah mengklik menu "SKP" di dashboard E-Kinerja. Jika Anda pertama kali mengakses menu SKP dan yang muncul hanya tulisan "DAFTAR SKP" dan "Tambah Periode SKP" beserta tombol yang sesuai, langkah selanjutnya adalah mengklik "Tambah Periode SKP."


Pada halaman Tambah Periode SKP, isilah kolom PERIODE AWAL dengan tanggal 1 Januari 2023 dan PERIODE AKHIR dengan tanggal 31 Desember 2023. Pilih juga jenis PENDEKATAN, dalam hal ini, kita dapat memilih "KUANTITATIF" sebagai pendekatan pengukuran kinerja. Setelah mengisi semua kolom, klik tombol "OK."


Namun, perlu diingat, jika muncul notifikasi yang menyatakan bahwa "Data SKP Organisasi belum dibuat oleh atasan," ini menandakan bahwa atasan Anda belum membuat SKP, dan proses pembuatan SKP tidak dapat dilanjutkan. Dalam situasi ini, perlu berkoordinasi dengan atasan untuk membuat SKP organisasi terlebih dahulu.


Jika atasan Anda telah membuat Data SKP organisasi, ketika Anda klik menu SKP, akan muncul tampilan yang berbeda. Selain tulisan "Daftar SKP" dan "Tambah Periode SKP," Anda akan melihat informasi Periode sesuai yang telah Anda isi, jenis pendekatan yang dipilih, dan status "Draft." Status "Draft" menunjukkan bahwa SKP masih dapat diubah. Namun, jika status sudah diajukan atau disetujui, Anda tidak dapat mengubahnya kecuali atasan atau pimpinan mengubah status SKP Anda.


Langkah berikutnya adalah mengklik "Detil SKP" untuk memasuki halaman rincian SKP. Di sini, Anda dapat meninjau dan mengelola setiap sasaran kinerja yang telah ditetapkan. Pastikan untuk memeriksa setiap detail dengan cermat dan, jika diperlukan, melakukan penyesuaian atau penambahan informasi.


Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat menavigasi proses pembuatan SKP setelah mengedit profil di E-Kinerja BKN. Memahami dan mengikuti langkah-langkah ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan kinerja Anda tercatat dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya E-Kinerja BKN, ASN dapat memanfaatkan teknologi untuk memudahkan pengelolaan kinerja dan menjaga transparansi dalam melaksanakan tugas-tugasnya.


Posting Komentar untuk "Langkah-langkah Pembuatan SKP Setelah Edit Profil di E-Kinerja BKN"