Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Membuat Rencana Hasil Kerja (RHK) Sampai Status SKP Pengajuan

Membuat Rencana Hasil Kerja (RHK) Sampai Status SKP Pengajuan

Membuat Rencana Hasil Kerja (RHK) Sampai Status SKP Pengajuan


Sobat cara mudah untuk melakukan hal ini hanya bisa pada status SKP Draf, pada menu SKP lalu klik  Menu Detil SKP  yang terdapat pada kolom SKP.


Dalam upaya mendigitalisasi dan meningkatkan efisiensi manajemen kinerja ASN, E-Kinerja BKN menjadi alat yang sangat penting. Salah satu fitur yang menonjol dalam E-Kinerja BKN adalah pembuatan Rencana Hasil Kerja (RHK) yang dapat diakses melalui menu Detil SKP. Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah detail untuk membuat RHK pada E-Kinerja BKN, dengan bahan sebagai berikut:


Setelah muncul SKP dengan status Draft, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menyiapkan SKP Excel untuk mempermudah pengisian atau pembuatan SKP. Setelah itu, klik tulisan "Detil SKP" pada kolom SKP Draft.


Ketika halaman Detil SKP terbuka, Anda akan melihat tampilan "SASARAN KINERJA PEGAWAI" dengan status SKP Draft. Bagian bawah halaman ini masih kosong, termasuk data Pegawai yang dinilai dan data Pejabat Penilai Kinerja. Untuk melanjutkan, klik tombol biru "TAMBAH RHK" yang terletak di bagian atas halaman.


Setelah mengklik, akan muncul tampilan "RENCANA HASIL KERJA ATASAN YANG DIINTERVENSI." Pada bagian ini, pilih RHK Atasan yang diintervensi, jenis RHK (Utama), dan isikan Rencana Hasil Kerja yang sesuai. Informasi RHK Atasan yang diintervensi dapat dipilih sesuai dengan urutan yang telah Anda buat di SKP Excel.


Selanjutnya, tambahkan indikator pada RHK yang telah dibuat dengan mengklik "TAMBAH INDIKATOR" yang berwarna hijau. Indikator Kinerja Individu mencakup aspek Kuantitas, Kualitas, Waktu, dan Target. Masukkan data indikator sesuai dengan kolom yang telah disiapkan di SKP Excel, biasanya di kolom nomor 4, 5, dan 6. Ulangi proses ini untuk setiap RHK hingga selesai.


Penting untuk dicatat bahwa RHK yang diintervensi berasal dari isian Rencana Hasil Kerja Kepala Sekolah. Jika ada kesalahan atau perlu penyesuaian, klik menu "Edit" yang berwarna orange.


Selanjutnya, pada bagian Lampiran, terdapat Dukungan Sumber Daya, Skema Pertanggungjawaban, dan Konsekuensi. Untuk mengisi bagian ini, klik "Edit" yang berwarna orange, lalu salin informasi dari SKP Excel yang sudah disiapkan.


Setelah semua isian dipastikan benar, langkah selanjutnya adalah melakukan Pengajuan SKP. Gulir ke atas dan temukan tombol berwarna biru yang bertuliskan "AJUKAN SKP." Ketika diklik, akan muncul notifikasi yang menanyakan apakah Anda yakin ingin mengajukan SKP ini. Pastikan bahwa semua data sudah benar karena setelah diajukan, Anda tidak dapat melakukan perubahan hingga SKP selesai ditinjau. Klik "OK" jika Anda yakin.


Dengan demikian, status SKP Draft akan berubah menjadi SKP Pengajuan. Proses pengajuan SKP selesai, dan selanjutnya, SKP Anda akan ditinjau oleh Kepala Sekolah untuk disetujui atau ditolak. Langkah-langkah ini merupakan bagian integral dari E-Kinerja BKN untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam manajemen kinerja ASN. Dengan memahami proses ini, ASN dapat lebih mudah mengelola dan meningkatkan kualitas kinerja mereka.


 

1 komentar untuk "Membuat Rencana Hasil Kerja (RHK) Sampai Status SKP Pengajuan"

Silakan berkomentar yang santun