Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berkas Kenaikan Pangkat Guru IIIa ke IIIb Mulai Tahun 2024

 Berkas Kenaikan Pangkat Guru IIIa ke IIIb Mulai Tahun 2024

Panduan Lengkap Pengumpulan Berkas Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Guru 3a ke 3b Tahun 2024


Kenaikan pangkat merupakan salah satu langkah penting dalam karier seorang guru. Untuk memudahkan Anda dalam mengajukan usul kenaikan pangkat dari jabatan fungsional Guru 3a ke 3b pada tahun 2024, berikut adalah panduan lengkap pengumpulan berkas yang perlu Anda siapkan.


1. Formulir Biodata


Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengisi formulir biodata dengan lengkap dan akurat. Pastikan informasi yang tercantum sesuai dengan data pribadi Anda.


2. Fotokopi Sah SK CPNS dan SK PNS


Sertakan fotokopi sah dari Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai bukti resmi status kepegawaian Anda.


3. Fotokopi Sah SK Terakhir


Pastikan untuk menyertakan fotokopi sah dari SK terakhir Anda sebagai bukti kenaikan pangkat sebelumnya.


4. Fotokopi Sah Ijazah Terakhir yang Dilegalisir


Sediakan fotokopi sah dari ijazah terakhir Anda yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Ini akan menjadi bukti kualifikasi pendidikan Anda sebagai seorang guru.


5. Fotokopi Sah Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Terakhir


Sertakan fotokopi sah dari Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat terakhir Anda sebagai bukti pengakuan atas kenaikan pangkat sebelumnya.


6. Fotokopi Sah Kartu Pegawai


Siapkan fotokopi sah dari kartu pegawai Anda sebagai identitas resmi sebagai seorang guru.


7. Fotokopi Sah Konversi NIP


Jika Anda telah mengalami perubahan Nomor Induk Pegawai (NIP), sertakan fotokopi sah dari konversi NIP sebagai bukti identitas yang sah.


8. Fotokopi Sah Jabatan Fungsional Guru


Sediakan fotokopi sah dari Surat Keputusan (SK) jabatan fungsional Guru Anda sebagai bukti jabatan yang Anda emban.


9. Fotokopi Sah Penetapan Angka Kredit (PAK)


Pastikan untuk menyertakan fotokopi sah dari Penetapan Angka Kredit (PAK) sebagai bukti penilaian terhadap kinerja dan pencapaian Anda sebagai seorang guru.


10. SKP, Capaian SKP, Penilaian Prestasi Kerja


Siapkan juga semua dokumen terkait dengan Surat Keputusan Pelaksanaan (SKP), capaian SKP, dan penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir dengan nilai sekurang-kurangnya bernilai baik. Dokumen ini akan menjadi bukti kinerja Anda sebagai seorang guru.


11. Penyimpanan Dokumen


Terakhir, pastikan semua berkas telah di-scan dalam format PDF dengan kapasitas maksimum 1 MB untuk file SKP dan 2 MB untuk file lainnya. Simpan semua dokumen ini dalam CD/Flashdisk atau penyimpanan lain seperti Google Drive untuk kemudahan akses dan pengiriman.


Dengan mempersiapkan dan melengkapi semua berkas sesuai dengan panduan di atas, diharapkan proses pengajuan usul kenaikan pangkat jabatan fungsional Guru 3a ke 3b Anda pada tahun 2024 dapat berjalan lancar dan sukses. Pastikan untuk selalu memeriksa kembali setiap dokumen yang disiapkan agar tidak ada kesalahan atau kekurangan yang dapat menghambat proses kenaikan pangkat Anda. Semoga panduan ini bermanfaat dan membantu Anda dalam meraih kenaikan pangkat yang diharapkan.

Posting Komentar untuk "Berkas Kenaikan Pangkat Guru IIIa ke IIIb Mulai Tahun 2024"