Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berkas Usul Kenaikan Pangkat Jabatan Dosen untuk PNS Tahun 2024 | Lengkap dengan Penjelasannya

 Berkas Usul Kenaikan Pangkat Jabatan Dosen untuk PNS Tahun 2024

Panduan Lengkap Pengumpulan Berkas Usul Kenaikan Pangkat Jabatan Dosen untuk PNS Tahun 2024


Kenaikan pangkat merupakan salah satu tahapan penting dalam karier seorang dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk memudahkan Anda dalam mengajukan usul kenaikan pangkat jabatan dosen pada tahun 2024, berikut adalah panduan lengkap pengumpulan berkas yang perlu Anda siapkan.


1. Fotokopi Sah Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Terakhir


Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menyertakan fotokopi sah dari Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat terakhir Anda. Pastikan dokumen ini telah dilegalisir oleh instansi terkait untuk memvalidasi keabsahan kenaikan pangkat sebelumnya.


2. Fotokopi Sah Konversi NIP


Jika Anda telah mengalami perubahan Nomor Induk Pegawai (NIP), sertakan fotokopi sah dari konversi NIP sebagai bukti identitas yang sah.


3. Fotokopi Sah Surat Keputusan Jabatan Penetapan Angka Kredit


Sertakan fotokopi sah dari Surat Keputusan (SK) jabatan penetapan angka kredit Anda. Dokumen ini menunjukkan penilaian terhadap kinerja dan pencapaian Anda sebagai seorang dosen.


4. Asli Penetapan Angka Kredit (PAK)


Jika Anda belum pernah menggunakan PAK untuk kenaikan pangkat sebelumnya, sediakan asli dari Penetapan Angka Kredit sebagai bukti pengakuan atas kualifikasi dan prestasi Anda sebagai seorang dosen.


5. Surat Persetujuan Teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara


Jika Anda mencantumkan gelar akademik tambahan dalam usul kenaikan pangkat, sertakan surat persetujuan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara sebagai persyaratan tambahan.


6. Fotokopi Sah Ijazah dan Surat Keputusan Terkait


Pastikan untuk menyertakan fotokopi sah dari ijazah Anda, Surat Keputusan Tugas Belajar, Surat Keputusan Pembebasan Sementara/Pemberhentian dari Jabatan Dosen, dan Surat Keputusan Pengaktifan Kembali/Pengangkatan Kembali dari Jabatan Dosen sesuai dengan kebutuhan Anda.


7. SKP, Capaian SKP, Penilaian Prestasi Kerja


Siapkan juga semua dokumen terkait dengan Surat Keputusan Pelaksanaan (SKP), capaian SKP, dan penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir dengan nilai sekurang-kurangnya bernilai baik. Dokumen ini akan menjadi bukti kinerja Anda sebagai seorang dosen.


8. Penyimpanan Dokumen


Terakhir, pastikan semua berkas telah di-scan dalam format PDF dengan kapasitas maksimum 1 MB untuk file SKP dan 2 MB untuk file lainnya. Simpan semua dokumen ini dalam CD/Flashdisk atau penyimpanan lain seperti Google Drive untuk kemudahan akses dan pengiriman.


Dengan mempersiapkan dan melengkapi semua berkas sesuai dengan panduan di atas, diharapkan proses pengajuan usul kenaikan pangkat jabatan dosen Anda pada tahun 2024 dapat berjalan lancar dan sukses. Pastikan untuk selalu memeriksa kembali setiap dokumen yang disiapkan agar tidak ada kesalahan atau kekurangan yang dapat menghambat proses kenaikan pangkat Anda. Semoga panduan ini bermanfaat dan membantu Anda dalam meraih kenaikan pangkat yang diharapkan.

Posting Komentar untuk "Berkas Usul Kenaikan Pangkat Jabatan Dosen untuk PNS Tahun 2024 | Lengkap dengan Penjelasannya"