Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Nambah Liburnya | Perubahan SKB 3 Menteri: Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2025

 Perubahan SKB 3 Menteri: Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2025

Perubahan SKB 3 Menteri: Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2025

Salam hangat untuk para sahabat pembaca Blog Cara Mudah!
Terima kasih banyak untuk dukungan luar biasanya — artikel-artikel kami telah dibagikan di grup WhatsApp dan berbagai media sosial. Dukungan Anda sangat berarti untuk kami terus berbagi info bermanfaat. Mohon terus bantuannya agar informasi ini semakin menjangkau lebih banyak rekan.

 

1. Latar Belakang Keputusan

Pada 7 Agustus 2025, pemerintah resmi menerbitkan Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB. SKB ini mengatur perubahan terhadap SKB sebelumnya (Nomor 1017 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024) terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Perubahan ini terutama menyangkut tambahan satu hari cuti bersama untuk memperkuat semangat kebersamaan dalam rangka HUT RI ke-80 (Setneg, jdih.kemenkoinfra.go.id).

 

2. Menambah Sekali Cuti Bersama: 18 Agustus 2025

Perubahan paling signifikan dalam SKB terbaru adalah penetapan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama. Tambahan ini dilakukan agar masyarakat memiliki waktu lebih luas untuk merayakan kemerdekaan Indonesia, sekaligus mempererat kebersamaan dan memberikan kesempatan untuk mengikuti berbagai kegiatan perayaan rakyat (Setneg, jdih.kemenkoinfra.go.id).

 

3. Alasan dan Tujuan Kebijakan

Menurut Menteri PANRB, cuti bersama ini hadir sebagai sarana membangun ikatan sosial dan menjaga semangat optimisme bangsa dalam menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia. Kebijakan ini juga mencontohkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, tanpa mengabaikan pentingnya kelancaran layanan publik, yang tetap harus berjalan pada hari tersebut sesuai kebutuhan esensial pelayanan masyarakat (Kementerian PAN dan RB, Tribrata News).

 

4. Layanan Publik dan Penugasan Pegawai

Dalam SKB tersebut juga ditegaskan bahwa layanan publik yang tergolong esensial tetap harus berjalan normal selama cuti bersama. Instansi pemerintah diberi keleluasaan untuk mengatur penugasan pegawai secara proporsional agar tetap melayani masyarakat sesuai prinsip perundang-undangan berlaku (Tribrata News).

 

5. Efek Praktis bagi ASN & Masyarakat

·         ASN dan pegawai lembaga publik diharapkan menyesuaikan jadwal kerja mereka sesuai SKB terbaru.

·         Masyarakat luas dapat merayakan kemerdekaan dengan lebih khidmat, meriah, dan berkualitas.

·         Pelayanan publik tetap ditegakkan melalui sistem penugasan bergilir atau sistem jaga yang telah diatur sebelumnya.

 

6. Unduh Dokumen Resminya

Bagi Anda yang ingin melihat isi SKB lengkap, berikut adalah link resmi untuk mengunduh naskah keputusan 3 Menteri (Nomor 933 Tahun 2025):

[Unduh SKB Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 (SKB 933/1/3 Tahun 2025)]
(jdih.kemenkoinfra.go.id)

Dokumen ini memuat lampiran resmi perubahan cuti bersama dan berlaku mulai tanggal penetapan, 7 Agustus 2025.

 

7. Ringkasan Inti Perubahan

No

Hal yang Diubah

Penjelasan

1

Tambah cuti bersama

Senin, 18 Agustus 2025 ditambah sebagai cuti bersama

2

Tetap ada libur nasional

Tanggal lain tidak berubah dari SKB sebelumnya

3

Layanan tetap berjalan

Pelayanan esensial tetap berjalan dengan pengaturan pegawai

 

Penutup

Perubahan SKB ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menyelaraskan perayaan kemerdekaan dengan prinsip persatuan dan pelayanan publik. Semoga cuti bersama ini memberi kesempatan lebih luas bagi kita semua untuk merayakan secara bermakna dan meriah.

Jangan lupa untuk terus mengunjungi Blog Cara Mudah untuk update informasi terbaru lainnya. Dan jika ada yang kesulitan mengunduh filenya, silakan hubungi admin — kami siap kirim via WhatsApp atau email dengan biaya admin sebesar Rp 25.000 per file.

Terima kasih telah menjadi bagian dari komunitas ini, dan silakan bagikan artikel ini agar semakin banyak yang tahu dan terbantu. Semangat merayakan kemerdekaan!

 

Posting Komentar untuk "Nambah Liburnya | Perubahan SKB 3 Menteri: Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2025"