Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bayar Zakat Profesi | Sistem Bruto untuk kehati-hatian dan Gak Banyak Juga Yang di Bayarkan

 Zakat Profesi | Sistem Bruto Baznas

Apa itu system Bruto dalam dalam Zakat Profesi? Adalah salah satu pertanyaan yang paling banyak ditanyakan dalam system penghitungan penghasilan yang sudah wajib zakat. Apakah ada penghitungan lain selain dengan system bruto? Adalah pertanyaan lanjutan yang juga tidak kalah banyaknya disampaikan. Nah pada postingan ini cara mudah akan mengulas system bruto dalam pembayaran zakat profesi, system ini banyak dipakai khusus buat mereka sangat berhati-hati dalam menyimpan harta dan juga karena alasan zakat profesi itu yang dibayarkan jumlah sangat kecil hanya 2,5%, jadi sisanya masih sangat banyak.

Sobat cara mudah, jika sobat berkerja misalnya menjadi guru dan penghasilan sobat per tahun  sudah mencapai 85 gram emas. Misalnya emas saat ini per gramnya Rp 800.000,- maka 85 gram x Rp 800.000,- = Rp 68.000.000,-. Jika penghasilan sobat dalam satu tahun sudah senilai 68 juta atau per bulannya 16 jt/12 = 5.666.666 maka sobat sudah termasuk terkena wajib zakat profesi, misalkan untuk guru dengan gaji pokok 3 juta dan sudah sertifikasi sehingga penghasilannya mencapai 6 juta per bulan, maka sudah termasuk kategori wajib zakat profesi dalam system penghitungan zakat profesi Bruto.

Lalu berapa rupiah yang harus dibayar dari uang misalnya 60 juta pertahun?

Sebagaimana kita ketahui bahwa besaran zakat profesi adalah 2,5% dari harta wajib zakat, maka 2,5% x 68 juta = Rp 1.700.000,-/tahun, jadi jika kita banyarkan tiap bulan menjadi Rp 1.700.000/12 = Rp 141.666,- tidak sampai 150ribu.

Sobat professional muda khususnya guru, padahal kita mungkin sering saja infak atau sedekah dalam waktu satu bulan yang nilainya lebih dari 150ribu, tapi karena tidak diniatkan sebagai bayar zakat maka kita masih dianggap belum membayar zakat, padahal zakat itu hukumnya wajib. Karena hukumnya wajib, maka zakat harus dibayarkan dengan niat zakat dan diberikan atau disalurkan pada sasaran yang berhak menerima zakat, tidak boleh sembarangan, asal beri atau asal masuk kotak amal, sehingga lebih aman jika sobat menyerahkannya pada lembaga atau badan yang memang mengurusi masalah zakat.

Jadi penghitungan zakat profesi dengan system bruto adalah penghitungan zakat profesi dengan nisab seluruh penghasilan selama satu tahun. Jika seluruh penghasilannya telah mencapai Nisab 85 gram emas, maka dianggap wajib mengeluarkan 2,5% dari penghasilannya, yang dapat dibayarkan setahun sekali (sekaligus) atau dibayarkan setiap bulannya.

Lalu apa keutamaan membayar zakat profesi dengan system bruto?

Perlu sobat guru dan professional muda lainnya ketahui, bahwa dengan membayar zakat profesi menggunakan system bruto maka Insya Allah harta yang kita miliki yang kita beli atau kita simpan dari penghasilan kita semuanya telah bersih, baik yang kita makan dan minum, kita pakai, maupun yang kita tabung. Karena kita membayar zakatnya menggunakan system bruto. Berbeda dengan system neto yang dizakati setelah dikurangi pengeluaran.

Lalu bagaimana Tips agar penghitungan kita dalam membayar zakat profesi tidak salah?

Zakat adalah salah satu bentuk syukur kita kepada Allah dan tanggung jawab kita dalam mengelola amanah dari harta yang dititipkan oleh Allah, agar sobat tidak salah dalam mengeluarkan zakat profesi setiap bulannya, sobat bisa melakukan beberapa tips berikut ini:

-catat setiap pemasukan/penghasilan yang diperoleh, baik itu gaji, bonus, insentif  dan termasuk hasil keuntungan bisnis yang sobat terima setiap bulannya.

-jika semua penghasilan langsung masuk di rekening maka sobat bisa cetak rekening bank setiap bulan untuk melihat berapa sebenarnya penghasilan sobat

-jika sobat penghasilannya dari berbagai sumber ada yang masuk lewat rekening bank dan tunai, dan tidak mau repot mencatat, maka khusus yang tidak melalui rekening bank sobat bisa siapkan kotak atau tabungan khusus untuk mengeluarkan 2,5% setiap kali ada penghasilan yang sobat terima secara tunai.

Jika sobat melakukan hal di atas, tiap akhir bulan sobat bisa menghitung berapa total penghasilan dan keluarkan 2,5% dari penghasilan tersebut, untuk sobat yang tidak mencatat sobat tinggal lihat mutase rekening bank, lalu jumlahkan dan keluarkan 2,5% lalu tambahkan dengan tabungan zakat 2,5% yang sobat sudah sisihkan setiap kali mendapat penghasilan yang tidak melalui bank.

Tip mudah membayar Zakat profesi?

Cari informasi dimana tempat menyalurkan zakat profesi yang dekat dari tempat tinggal sobat, misalnya BAZ kabupaten atau BAS Provinsi yang sobat tau kemana arah penyalurannya, atau sobat juga bisa menggunakan lembaga yang dikelola organisasi, bahkan saat ini ada Badan Amil Zakat juga sudah melakukan layanan pembayaran zakat secara online.

Demikianlah sobat postingan tentang pembayaran zakat profesi dengan system bruto, ternyata gak banyak juga kan yang harus dibayarkan, apalagi jika kita membayarnya setiap bulan jadi tambah ringan dan harta bebas dari hak milik orang lain dan tentunya kita telah melaksanakan kewajiban kita sebagai muslim/ah yang baik yang membayar zakat sebagai pengamalan rukum islam. Untuk penjelasan tentang pengertian, dalil dan lainnya tentang zakat profesi sobat bisa baca di sini. Semoga hartanya berkah dan karirnya tambah sukses.

Posting Komentar untuk "Bayar Zakat Profesi | Sistem Bruto untuk kehati-hatian dan Gak Banyak Juga Yang di Bayarkan"