PK Guru | Kasihan… Satu Sekolah Tidak Ada yang Faham, Guru dan Kepala Sekolah Tanda Tangan, Padahal Salah.
Penilaian Kinerja Guru atau sering disebut PKG atau PK Guru merupakan sebuah instrument untuk menilai guru dalam rentang waktu 6 bulan atau minimal 1 tahun sekali, melalui supervise akademik maupun supervise klinis, yang hasilnya dituangkan dalam bentuk nilai. Saat ini sudah ada dibuat aplikasi excel PKG namun sayangnya kadang pengguna aplikasi PK Guru tidak mau meluangkan waktu untuk membaca cara penggunaannya atau kurang memahami cara setting data didalam aplikasi, akhirnya nilai yang diperoleh juga salah.
Masalah lain yang juga muncul pada saat pengisian aplikasi
PK Guru, baik guru maupun penilai, biasanya kepala sekolah kurang memahami
berapa seharusnya jumlah nilai ideal untuk guru dengan golongan tertentu, yang
sering pengisi aplikasi hanya meniru nilai orang sebelumnya atau asal ini yang
penting nilai tinggi dan jadi, padahal harusnya PK Guru mencerminkan kondisi
guru sebenarnya dengan tujuan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan agar guru
semakin baik dan berprestasi, bukan asal buat dan jadi.
Berikut ini adalah kesalahan-kesalahan umum ditemukan dalam
PK Guru yang perlu sobat cermati dan bagaimana usaha menghindarinya serta informasi
bagaimana seharusnya membuat PK guru agar nantinya tidak bermasalah jika
digunakan guru untuk pengusulan PAK Tahunan maupun kenaikan pangkatnya.
Salah Setting AKK pada Format 1D
Kesalahan Setting ini biasanya terjadi pada guru atau
kepala sekolah yang membuat PK guru namun tidak pernah mendapatkan penjelasan
bagaimana pengisian aplikasi PK Guru, terutama jika PK Guru inii pernah digunakan
oleh orang lain yang jenjang jabatannya berbeda, apalgi kalau satu aplikasi ini
dipakai satu sekolah yang golongan gurunya berbeda-beda pasti aka nada guru
yang salah namun jika pas kebetulan yang cocok tentu dia benar settingannya. Perlu
diketahui rincian perubahan berdasarkan AKK di setingan aplikasi PK Guru
sebagai berikut:
Penata Muda, III/a setting AKKnya 42, Penata Muda Tingkat I, III/b setting AKKnya
38, Guru Muda Penata, III/c setting AKKnya 81, Penata Tingkat I, III/d setting AKKnya 78,Guru Madya
Pembina, IV/a setting AKKnya 119,
Pembina Tingkat I, IV/b setting AKKnya 119,
Pembinaan Utama Muda, IV/c setting AKKnya 116, Guru Utama Pembina Utama Madya, IV/d setting AKKnya 155, dan Pembina Utama, IV/e setting AKKnya 200.
Dengan mengatur settingan AKK dengan benar makan akan
diperoleh nilai PK Guru yang benar setiap tahunnya yaitu: Penata Muda, III/a
nilai PKG Tahunannya 10,5, Penata Muda Tingkat
I, III/b nilai PKG Tahunannya 9.5, Guru
Muda Penata, III/c nilai PKG Tahunannya 20.25, Penata Tingkat I, III/d nilai PKG Tahunannya 19.5,Guru Madya Pembina, IV/a nilai PKG Tahunannya 29.75, Pembina Tingkat I, IV/b nilai PKG Tahunannya 29.75, Pembinaan Utama Muda, IV/c nilai PKG Tahunannya 29, Guru Utama Pembina Utama Madya, IV/d nilai PKG Tahunannya 38.75, dan Pembina Utama, IV/e nilai PKG Tahunannya 50 atau dengan kata lain, ¼ dari Angka Kredit
Komulatifnya (AKK).
Prosentase Angka Kredit kurang dari 100% pada Format 1D
Kesalahan ini biasanya terjadi akibat nilai yang dipilih
atau yang diberikan pada saat pengisian pada 14 kompetensi terlalu rendah,
sehingga biasanya muncul prosentase 75% tau bahkan 50%. Lalu apa kerugiannya? Jika
prosentase Angka Kredit yang diperoleh kurang dari 100%, maka akan mendapat
nilai PK Guru bukan lagi ¼ dari AKK namun ¼ AKK dikali prosentase yang sobat
terima, tentu nilainya lebih rendah, oleh karena itu pastikan sobat menerima
prosentasenya tepat 100%, jangan kurang dan bagi penilai jika memberi nilai
prosentasenya kurang dari 100% makan akan diminta alasan mengapa memberi nilai
terlalu rendah, hal ini harus dibuktikan atau disertai bukti fisik, tambah
repotkan.
Prosentase Angka Kredit lebih dari 100% pada Format 1D
Terkadang karena terlalu bersemangat memberi nilai, akhirnya
klik pilihannya ugal-ugalan, diberi nilai terbaik, sehingga prosentase angka
kredit sampai 125%. Perlu sobat ketahui jika sobat memberi nilai sampai
prosentase AK 125%, sobat penilai akan dimintai bukti fisiknya, prestasi apa
yang dilakukan guru sehingga nilainya setinggi itu, karena dengan prosentase AK
124% maka nilai PK Gurunya bukan lagi ¼ AKK namun lebih besar lagi, dalam hal
ini admin menyarankan tidak perlu sampai seperti ini kecuali guru tersebut
benar-benar mempunyai pengabdian dan prestasi yang sangat baik dan bisa
dipertanggungjawabkan ada bukti fisiknya lengkap.
Demikianlah 3 kesalahan fatal yang sering terjadi pada PK
Guru yang jarang diketahui guru maupun kepala sekolah sebagai penilai, semoga
dengan membaca postingan ini, kesahalan dalam membuat PK Guru dapat diketahui
oleh Guru maupun kepala sekolah sebagai penilai. Jika kesalahan ini diteruskan
dalam pengusulan angka kredit bisa jadi akan menyebabkan berkurangnya angka
kredit atau bahkan dipanggil untuk menyerahkan bukti fisik tambahan sebagai
bentuk pertanggungjawaban. Salam Sukses.
Posting Komentar untuk "PK Guru | Kasihan… Satu Sekolah Tidak Ada yang Faham, Guru dan Kepala Sekolah Tanda Tangan, Padahal Salah."
Silakan berkomentar yang santun