Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Naik Pangkat Guru | Tidak Pernah Buat Berkas Tau-Tau Naik Pangkat, Beneran adakah?

 

Mulai ramai diperbincangkan, kenaikan pangkat mulai dari golongan paling rendah bahkan sampai ke 4b, cukup dengan memberikan sejumlah uang secara bertahap kepada oknum lalu tiba-tiba dapat panggilan secara kolektif untuk serah terima Surat Keputusan atau SK kenaikan pangkat. 

Bagaimana model pengurusan naik pangkat seperti ini bisa terjadi? Apakah ada permainan dengan orang dalam BKN ? 

STOP.... jangan ada dusta dan curiga diantara kita dan kalaupun benar cukup hanya bayar lalu tau-tau SK kenaikan pangkat guru keluar, sungguh ini sangat sangat dan sangat MERESAHKAN.

Lalu bagaimana menyikapi isu naik pangkat tanpa buat berkas usulan ini? 

Sobat guru, kita berpositif thinking saja, bisa jadi memang ada guru yang karena ketidakmampuan dan ketidaktauan cara mengoperasionalkan komputer atau tidak tau berkas apa yang harus dikumpulkan sehingga meminta bantuan kepada pihak instansi tempat mereka bernaung, misalnya Dinas Pen*** agar menampung aspirasi mereka untuk dibantu mengetikkan dan menyusunkan kelengkapan berkas untuk kenaikan pangkat guru. 

Berkas kenaikan pangkat yang terdiri dari berkas I, berkas II dan berkas III memang harus dibuat dengan komputer, kalau guru tidak mahir komputer sudah dipastikan berkas tidak bakalan selesai, nah mungkin inilah yang difasilitasi oleh instansi dengan cara menyiapkan orang-orang yang mempunyai keahlian dalam komputer dan menyusun berkas untuk membantu guru-guru dalam menyiapkan berkas kenaikan pangkatnya. 

Pandangan ini jika guru-guru yang tidak ahli dikomputer tidak dibantu maka kesejahteraannya akan bermasalah karena tidak naik pangkat atau jika merekabharus mengerjakan sendiri akan banyak waktu tersita dan bisa bisa menggangu jam mengajarnya, nah berbagain pertimbangan inilah yang mungkin akhirnya diambil oleh beberapa kepala instansi untuk membantu mereka, tentunya ada konsekuensi mereka harus menyisihkan biaya untuk memberi upah kepada orang-orang yang telah bekerja mengetikkan dan menyusunkan berkas mereka.

Namun jika ada fakta yang dapat dipertanggung jawabkan guru hanya memberikan amplop dari meja ke meja, orang ke orang, sampai kepada pejabat BKN tanpa ada berkas usulan sama sekali atau tidak sesuai aturan, maka hal ini bisa dilaporkan atau minimal dipertanyakan. 

Bagaimana dengan system kenaikan panvkat di daerah sobat dan diinstansi sobat? Apakah ada pola seperti ini? Semoga saja jalur dinas pendidikan maupun kementerian agama di tempat sobat guru tidak ada. 

Sampai saat ini praktik suap untuk mendapatkan kenaikan pangkat tanpa berkas akan sulit dilakukan karena harus melewati berbagai verifikasi, sehingga dapat dipastikan meskipun guru dalam faktanya hanya membayar, sebenarnya ada tim atau orang yang membantu menyiapkan berkas-bekas tersebut untuk dikirim ke Badan Kepegawaian Daerah maupun Nasional. 

Harus diakui untuk membuat berkas kenaikan pangkat, terutama berkas III, guru harus mampu membuat laporan pengembangan diri, membuat publikasi ilmiah dan laporan karya inovatif serta unsur penunjang, tidak cukup hanya melampirkan sertifikat, sangat berbeda dengan pola pengusulan jaman doeloe, yang hanya cukup surat pernyataan kepala sekolah, sertifikat, rpp lengkap dan analisis ulangan, sekarang semua harus dibuat laporannya dengan format yang sudah ditentukan. 

Semoga postingan ini memberi pencerahan dan menghindarkan kita dari prasangka buruk kepada sesama guru dan instansi, jangan ragu untuk melaporkan jika ada fakta ada kenaikan pangkat yang dilakukan melalui jalir yang tidak benar atau atau-tau nakk pangkat. Salam sukses.

Posting Komentar untuk "Naik Pangkat Guru | Tidak Pernah Buat Berkas Tau-Tau Naik Pangkat, Beneran adakah? "