Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sertifikat 32 Jam | Harga Pelatihan Hancur, Kualitas Tak terukur, Yang Penting Penyelenggara Makmur, Ingat: setiap pesta pasti akan berakhir

 

Apa saja bisa dijadikan lading bisnis, setiap barang yang dibutuhkan pasti akan laris manis dijual, namun ingat “setiap pesta pasti akan berakhir”, termasuk kebutuhan guru untuk sertifikat yang akan dijadikan persyaratan adanya Laporan Pengembangan Diri untuk kenaikan pangkat mulai dari golongan terendah 3a, setidaknya guru harus menyiapkan 3 sertifikat pelatihan dengan jumlah jam minimal 30 jam – 80 Jam.

Jika satu guru setiap tahunnya memerlukan 1 sertifikat minimal, sudah kebayang berapa penghasilan penyelenggaran pelatihan yang hamper dilakukan setiap bulannya. Masalah kualitas hasil pelatihan nomor 12, yang penting sudah bayar, bahkan ada penyelenggara pelatihan yang terang-terangan bahwa dalam pelatihan 32 jam tidak ada tugas yang harus dikumpul, gile bener…

Parahnya lagi ada ada pelatihan yang isinya hanya nonton video setelah virtual zoom yang dilakukan satu kali, selanjutnya hanya disuguhnya segepok file materi dan link video youtube yang dicomot dari channel-cahnnel pendidikan termasuk link video saya ini: https://youtu.be/UMMszzlWgzs tentang pembuatan SKP dijadikan materi pelatihan dan saya kebanjiran beberapa pertanyaan, akhirnya saya tanya bapak ibu siapa ternyata peserta pelatihan yang diberikan link video tersebut.

Sayang sekali sampai hari ini, belum ada penertiban siapa lembaga yang berhak menyelenggarakan pelatihan, bagaimana control kualitas pelatihannya, bahkan mohon maaf, ada lembaga yang tidak jelas dan tidak dikenal, bagaimana legalitas dan badan hukumnya. Ada pelatihan yang hanya dilakukan perorangan mengatasnamakan situsnya atau websitenya, ada yang hanya mengatasnamakan channel youtube dan lain sebagainya.

Jika hal ini terus dibiarkan boleh jadi kualitas pelatihan yang diikuti oleh guru-guru di Indonesia mengalami Mis Informasi, hal ini sudah mulai terbukti adanya kesalahan-kesalahan dalam memahami prosedur kenaikan pangkat, penghitungan angka kredit dan lainnya.

Ada juga beberapa kasus yang guru-guru kami di daerah kami alami, mengikuti pelatihan dengan biaya 250ribu, lalu mendapatkan sertifikat, tanpa nomor sertifikat, nama masih kosong dan diperparah tidak ada penjelasan materi dan jam pelatihan. Peserta tidak diberikan jadwal dan rangkuman materi ataupun laporan kegiatan pelatihan, akhirnya pada saat akan membuat laporan pengembangan diri mengalami kesulitan bahkan sertifikatnya hanya dihargai 0,1 karena tidak menunjukkan jumlah jam 30-80 jam.

Berbagai grup WhatsApp dan facebook ramai diposting pelatihan online, mulai dengan harga 10ribu – 30ribu bahkan ada yang gratis cukup dengan share ke grup WA atau Facebook, setelah beberapa mengikuti ternyata hanya dilakukan oleh channel Youtube dan Blog yang mengharapkan visitor dari peserta pelatihan, tentu kondisi seperti ini sangat tidak baik dalam mengontrol kualitas pemahaman guru yang mengikuti pelatihan, karena seyogyanya sertifikat diberikan kepada guru yang mengikuti dan memang menguasai pelatihan yang diberikan.

Namun ada juga pelatihan yang sangat ketat, dengan berbagai tugas dan uji kompetensi yang dilakukan setiap akhir materi, nah yang model seperti ini patut kita acungi jempol, karena tidak hanya meraup keuntungan namun benar-benar melaksanakan pelatihan dengan kualitas yang baik sehingga mutu peserta juga bisa dijaminkan, lembaga yang melaksanakan sudah berbadan hokum dan menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah misalnya Dinas Pendidikan atau Kementerian agama, atau paling tidak organisasi profei gur misalnya Persatuan Guru Republic Indonesia (PGRI) atau Ikatan Guru Indonesia (IGI), sehingga apa yang dilakukan terpantau dan teukur kualitasnya.

Jadi sebagai guru mari kita cerdas dalam memilih kegiatan pelatihan online yang saat ini dilakukan, agar sertifikat yang kita miliki mencerminkan kemampuan dan kualitas kita, semoga postingan tentang sertifikat pelatihan ini, menyadarkan kita agar guru tidak dijadikan lading bisnis oleh orang-orang yang memanfaatkan kesulitan kita, mari kita dorong PGRI dan IGI serta Dinas Pendidikan serta Kementerian Agama agar melaksanakan pelatihan baik secara Daring maupun Luring yang sudah jelas kompetensi dan Kredibilitasnya. Salam maju Pendidikan Indonesia.


Posting Komentar untuk "Sertifikat 32 Jam | Harga Pelatihan Hancur, Kualitas Tak terukur, Yang Penting Penyelenggara Makmur, Ingat: setiap pesta pasti akan berakhir"